Denpasar

PHDI Bali Bersama Kapolda Bali Bahas Video Dugaan Pelecehan Agama Hindu

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua PHDI Bali Prof. Dr. IGN Sudiana bersama dengan jajaran pengurus seperti Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H., dan Jero Mangku Swastika, Made Sukaartha, S.H
    melakukan audensi dengan Kapolda Bali di Lounge Andalan Mapolda Bali, Senin (19/4/2021) diikuti oleh Pejabat Utama Polda Bali.

    Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Bali guna membahas terkait adanya video dari Desak Made Dharmawati yang menimbulkan ketersinggungan umat hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

    Baca Juga:  Tiap Kampanye, Koster-Giri Sapa dan Hibur Puluhan Ribu Warga

    Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., MS.i didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, M.Si., Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin, SIK., MH. menerima audiensi dari PHDI Propinsi Bali

    Prof. Dr. IGN Sudiana mengatakan bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.

    Baca Juga:  Rayakan Natal dengan Classic Rock di TUJU Ubud

    “Selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat,” sebutnya.

    Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. Langkah selanjutnya adalah dengan memeriksa saksi-saksi sebagai bentuk tindak lanjut dari audensi hari ini.

    Kapolda Bali juga mengharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali tetap kondusif. Selain itu Kapolda bali mengucapkan terima kasih kepada PHDI atas bantuannya dalam membantu menekan gejolak di masyarakat serta meredam komentar-komentar negatif di media sosial. (sgt/rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi