Pelayanan Air Minum Bagi Kawasan Strategis Bali Selatan, Ini Langkah Pemprov Bali

DENPASAR, Kilasbali.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra membuka Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Air Minum Bali Selatan SPAM Ayung I Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita), melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (18/2/2021).
“Focus Group Discussion dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi para stakeholder yang berperan di dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha,” ungkapnya.
Menurut dia, SPAM Ayung I merupakan rangkaian proyek dari Proyek Strategis Nasional “Sarbagita” di Kawasan Bali Selatan (SPAM Regional Bali Selatan), untuk memenuhi kebutuhan air minum yang dialokasikan sebesar 1.750 liter per detik dengan sumber air baku diambil dari Waduk Sidan.
“Proyek SPAM Ayung I, Provinsi Bali, akan dilaksanakan melalui mekanisme Prakarsa Badan Usaha (Unsolicited) sehingga dapat memberikan manfaat serta mendukung program percepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan sistem air minum bagi Kawasan Strategis Bali Selatan yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Sarbagita” SPAM Provinsi Bali yang memberikan kesempatan kepada badan usaha untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi bali. “Kawasan Sarbagita merupakan daerah di Provinsi Bali yang memiliki tingkat pertumbuhan penduduk tertinggi di Provinsi Bali,” lanjutnya.
Dia menyebutkan, aktivitas domestik (rumah tangga) dan non domestik di Kawasan Sarbagita yang sangat tinggi menyebabkan kebutuhan terhadap air bersih dalam jumlah yang besar.
“Kebutuhan air pada tahun 2020 untuk seluruh Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan mencapai 4.936,33 liter/detik. Proyeksi hingga pada tahun 2040, kebutuhan untuk keempat Kabupaten dan Kota tersebut mencapai 8.452 liter/detik, atau setara dengan 65% total kebutuhan air bersih Provinsi Bali pada tahun tersebut,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa dengan kapasitas penyediaan air bersih yang saat ini dimiliki Provinsi Bali tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan hingga tahun 2040, sehingga dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur.
“Dengan dilaksanakannya FGD ini diharapkan bisa menjadi kesempatan yang baik untuk berdiskusi dengan para narasumber yang hadir sehingga bisa diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tandasnya. (kas/rls/kb)

















