Kasus Terkonfirmasi Positif 415 Orang, Pemprov Bali Sediakan 17 Hotel sebagai Tempat Karantina

DENPASAR, Kilasbali.com – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, Jumat 29 Januari 2021, Satgas Covid-19 Provinsi Bali kembali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 415 orang. Terdiri dari 365 orang melalui transmisi lokal, 48 PPDN dan 2 PPLN.
Kabar baiknya, sembuh sebanyak 307 orang, dan duknya meninggal dunia bertambah tujuh orang. Adanya tambahan tersebut, maka secara kumulatif hingga hari ini untuk terkonfirmasi positif menjadi 25.813 orang, sembuh 21.501 orang (83,30%), dan meninggal dunia 670 orang (2,60%). Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 3.642 orang (14,11%).

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Pemprov Bali telah menyediakan 17 hotel sebagai lokasi karantina.
Dewa Indra menyampaikan bahwa dengan meningkatnya kasus belakangan ini, menimbulkan tekanan pada tempat isolasi, perawatan dan karantina. “Bagi mereka yang positif tanpa gejala telah disediakan tempat karantina di 17 hotel. Hingga kemarin sore tercacat sisa tempat tidur karantina masih 500 bed,” ujarnya.
“Tempat karantina kami kembangkan sesuai dengan kebutuhan. Sampai hari ini sudah ada 17 hotel kami pakai sebagai tempat karantina. Begitu juga bagi yang positif bergejala maka ini dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Sedangkan kebutuhan untuk tempat perawatan di rumah sakit kian meningkat. Dan pemerintah telah meminta agar setiap rumah sakit menaikkan kapasitas perawatan pasien Covid-19 sampai 30 persen. Termasuk rumah sakit swasta.
“Sekarang ini sedang berlangsung ada yang sudah 10 persen. Karena ini proses ya merubah ruang perawatan menjadi ruang Covid ini membutuhkan proses,” jelasnya.
Selain itu Dewa Indra juga menyebutkan bahwa masyarakatlah yang harus menurunkan kasusnya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian mengurangi aktifitas yang melibatkan kerumunan-kerumunan orang banyak.
“Oleh karena itu sebenarnya bukan memperbanyak terus tempat karantina. Bukan memperbanyak terus rumah sakit tapi kita harus bekerja bersama-sama untuk menurunkan kasusnya. Siapa yang harus menurunkan kasusnya? Masyarakat,” jelasnya.
Peningkatan sejauh ini didominasi oleh klaster keluarga di Kota Denpasar. Yang menurut Dewa mengindikasikan erat kaitannya dengan aktifitas masyarakat sekitar. Aktivitas yang dimaksud di sini ia jelaskan merupakan aktifitas ekonomi dan sosial budaya.
“Karena itu penyebabnya. Maka dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 2 dilakukan pembatasan-pembatasn,” jelasnya. (kas/kb)

















