TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 20 anggota Polres Tabanan yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) mengikuti pelatihan tentang pemakaian alat pengaman diri (APD) dan tata cara penanganan korban Covid-19, di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Rabu (29/4/2020) pagi.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari BRSUD Tabanan.
“Tujuan dari pelatihan ini untuk mengetahui tata cara menggunakan APD sekaligus bagaimana cara menangani korban baik itu saat akan membawa dari TKP ataupun kemungkinan terburuk, yakni membantu masyarakat melakukan penguburan korban,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, para anggota yang mengikuti pelatihan ini dengan seksama untuk dapar mengerti betul tata cara menggunakan APD, sehingga bisa menghindari terjadinya penularan.
“Saya harap anggota dapat mengerti cara mulai dari mengamankan diri sendiri serta memahami cara penanganan virus Covid-19,” harapnya.
Dalam pelatihan tersebut, Tim Medis dari BRSUD Tabanan yang menjadi narasumber yakni dr. Gede Suardita sebagai ketua, dan anggota dengan yakni dr. AA Ngurah Putra Wiradana, M.Ars, I Gusti Astika sebagai penyaji giat praktek pengenalan dan cara pemakaian APD, serta Ni Wayan Yasminti S.Kep yang mengajarkan cara pemakaian APD. (jus/kb)