
DENPASAR, Kilasbali.com – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Sanur, Denpasar sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penyepenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
Pencanangan zona pariwisata rendah emisi yang mewilayahi Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran ini dilaksanakan dengan pelepasan Burung Dara serta pemotongan pita di Sanur Seaside Denpasar, Sabtu (21/2).
Jaya Negara menjelaskan, Kawasan Sanur merupakan jantung pariwisata Kota Denpasar. Karenannya, keberadaanya harus terus dijaga guna menjaga kualitas dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
“Sanur adalah wajah pariwisata Denpasar. Penataan transportasi dan pengendalian emisi menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga,” ujar Jaya Negara.
Dikatakan, keberlanjutan pariwisata di Sanur merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, pencanangan Sanur sebagai kawasan rendah emisi menjadi penting untuk dilaksanakan. Mengingat, dengan adanya aturan rendah emisi ini, maka secara otonatis lalu lintas, angkutan dan lainya akan menjadi lebih tertata rapi.
“Kami bersyukur, masyarakat lokal memberikan dukungan penuh, pertama kita sudah tata Jogging Track, dilanjutkan dengan drainase dan trotoarisasi, shuttle listrik dan kini adalah tata kelola yang rendah emisi, semoga kedepan Sanur terus tumbuh dan berkembang, serta terus menjaga kualitas dengan berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Bendesa Adat Intaran Sanur, I Gusti Agung Alit Kencana, menilai penataan Kawasan Rendah Emisi mulai menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Dimana, dalam proses perencanaan teknis, Pemerintah Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Desa Adat dan BUPDA Intaran didukung oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia.
“Kawasan sekarang lebih tertib dan nyaman. Dengan adanya 12 unit shuttle listrik seperti Shuttle Intaran, kepadatan kendaraan pribadi berkurang. Trotoar yang diperbaiki dan lampu penerangan yang lebih baik juga membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan aktivitas pejalan kaki turut berdampak positif bagi pelaku usaha lokal. Terutama kawasan yang semakin rapi, tertata dan menciptakan ekosistem ekonomi dan pariwisata berkelanjutan.
“Pedagang dan artshop di pinggir jalan merasakan kawasan jadi lebih hidup. Karena orang lebih banyak berjalan kaki, mereka lebih nyaman untuk berhenti, melihat-lihat, dan berbelanja. Ini menunjukkan penataan kawasan rendah emisi juga mendukung perputaran ekonomi lokal,” ungkapnya. (jus/kb)

















