Pemkab Tabanan Punya Program Bedah Kamar untuk ODGJ Agar Dapat Perlakuan Setara

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) punya program menarik.
Program itu bernama Bedah Kamar yang penerimanya dikhususkan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Lewat program ini, pemerintah setempat hendak memberikan perlakuan yang setara dan manusiawi bagi ODGJ.
Dengan memberikan suasana kamar yang lebih tertata, rapi, dan layak huni, program ini hendak mendukung upaya pemulihan dari ODGJ yang menerima program tersebut.
Program bedah kamar ini sendiri bukan baru terlaksana. Program ini setidaknya sudah berjalan beberapa tahun terakhir ini, termasuk pada 2025 atau di tahun ini.
Setiap tahunnya, program ini digerakkan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Tabanan yang diketuai Rai Wahyuni Sanjaya.
Biasanya, penyerahan bantuan ini diserahkan bersamaan dengan program bantuan lain bagi warga yang mengalami persoalan sosial seperti penyandang disabilitas atau lansia.
Demikian juga dengan penyerahan bantuan sosial yang dilaksanakan K3S Tabanan pada Senin (11/8) di Kecamatan Tabanan.
Terkait program tersebut, Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, menjelaskan program bedah kamar di tahun ini diarahkan ke empat titik di tiga kecamatan.
Rinciannya, satu penerima di Banjar Abang, Desa/Kecamatan Baturiti dan Banjar Pangkung Karung Kawan, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan.
Berikutnya di Banjar Belimbing Anyar, Kecamatan Pupuan dan Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan.
Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, menjelaskan program ini dilaksanakan melalui proses survei terhadap calon penerimanya.
Survei itu dilakukan untuk menyeleksi ODGJ yang perlu mendapatkan prioritas bantuan melalui program ini karena anggarannya yang terbatas.
“Tiap unit (bedah kamar) mendapatkan bantuan Rp 15 juta, termasuk perlengkapan seperti dipan dan lemari,” jelas Gunawan, Senin (11/8).
Dalam proses pelaksanaannya, bedah kamar dilakukan secara swadaya. Di tahun ini, program tersebut sudah dimulai sejak Maret 2025 lalu. “Sekarang sudah selesai,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, salah satu latar belakang dilaksanakannya program Bedah Kamar ini adalah upaya memberikan perlakuan yang setara bagi ODGJ.
Selama ini, ada kecenderungan ODGJ mendapatkan tempat atau kamar yang ada di belakang rumah dengan kondisi tidak tertata dengan baik atau semrawut.
Padahal, suasana kamar yang tertata, rapi, dan layak huni justru membantu upaya pemulihan bagi kondisi kejiwaan ODGJ itu sendiri.
“Harapannya, rehab kamar ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan membantu proses pemulihan,” jelasnya.
Di samping itu, upaya untuk memberikan perlakuan setara bagi ODGJ juga dilakukan dengan menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesejahteraan Sosial.
UPTD itu terintegrasi dengan rumah singgah yang salah satunya bisa menjadi tempat sementara bagi ODGJ.
Belajar dari pengalaman yang sudah ada, beberapa ODGJ terkadang mendapatkan perawatan yang kurang optimal usai menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa.
Lantaran perawatan yang kurang optimal tersebut, salah satunya efek putus obat, tidak jarang ODGJ yang sudah selesai menjalani rehabilitasi justru kambuh lagi.
Rencananya, Dinsos P3A Tabanan akan meningkatkan fasilitas dan sarana penunjang di rumah singgah tersebut.
Upaya ini sedang dilakukan dengan mengusulkan perbaikan gedung menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK.
Perbaikan gedung rumah singgah itu diperkirakan perlu biaya mencapai Rp 2,5 miliar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
“Ketika fasilitas UPTD sudah layak, kami bisa lebih maksimal mengarahkan ODGJ untuk menjalani perawatan dan pembinaan,” pungkas Gunawan. (c/kb)

















