DENPASAR, KIlasbali.com – DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (24/6). Rapat ini untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra hadir mewakili Gubernur Bali.
Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Made Supartha menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan berlandaskan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ dengan enam bidang prioritas, serta menyoroti perlunya indikator kinerja yang realistis dan partisipatif. Dalam hal belanja daerah, meskipun realisasinya mencapai 93,55%, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar belanja berikutnya lebih diarahkan pada program-program produktif yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham memberikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-12 kalinya, serta menyoroti perlunya konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD, dan evaluasi struktur APBD agar lebih realistis. Berdasarkan hasil kunjungan kerja anggota dewan, ditemukan banyak jalan provinsi yang rusak, dan diperkirakan mata anggaran rehabilitasi jalan yang tersedia belum mencukupi. Untuk itu, Fraksi Demokrat–NasDem menyarankan agar ke depan disediakan anggaran khusus dengan mata anggaran perbaikan jalan Provinsi Bali yang rusak.
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Wirya menyampaikan sejumlah kritik konstruktif, termasuk isu pelanggaran terhadap RTRW, potensi pungutan wisatawan asing yang belum optimal, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan investasi dan belanja daerah. Persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Pengelolaan dan pengolahan sampah di seluruh kabupaten/kota di Bali masih tergolong konvensional dan parsial, sehingga belum mampu menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. Dibutuhkan kebijakan yang komprehensif dari hulu hingga hilir. Untuk itu, Partai Golkar, jika dipandang perlu, siap memberikan masukan dan kajian agar permasalahan sampah di Bali dapat segera diatasi dengan solusi yang tepat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI yang dibacakan oleh Gede Harja Astawa menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan dan sesuai dengan dokumen perencanaan nasional, serta perlunya strategi afirmatif pascaputusan MK terkait pendidikan gratis. Prioritas lain yang perlu mendapat perhatian adalah bidang pertanian, mengingat semakin derasnya alih fungsi lahan. Meskipun telah ada peraturan perundang-undangan tentang LP2B dan KP2B, hal ini tetap memerlukan perhatian melalui penguatan regulasi tata ruang wilayah Provinsi Bali yang dipadukan dengan tata ruang kabupaten/kota.
Sekda Dewa Indra dalam keterangannya kepada media usai sidang menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi akan dijawab secara lengkap dalam sesi tanggapan pemerintah yang dijadwalkan pada rapat paripurna berikutnya. (m/kb)