GIANYAR, Kilasbali.com – Korupsi seakan menjadi dan seolah mejamur yang akan selalu muncul. Kondisi inipun memaju berbagai elemen bangsa untuk memerangi budaya korupsi ini. Seperti halnya upaya Kejaksaan Negeri Gianyar yang memilih sekolah-sekolah dalam upaya menciptakan generasi muda antikorupsi.
Di SMPN I Ubud, Rabu (11/6), kampanye anti korupsi Kejari Gianyar dipimpin Kasubsi II Seksi Intelijen, Keenan Abraham Siregar, bersama Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Emma Aulia Yashinta, dan Penelaah, Penuntutan, dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama) Hotma Yonatan telah melaksanakan Sosialisasi Kampanye Antikorupsi
Dari paparan Kejaksaan Negeri Gianyar dengan judul “Menciptakan Generasi Muda Anti Korupsi”, menyampaikan mengenai contoh sederhana perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme, dan tujuan pendidikan antikorupsi. Serta sembilan nilai – nilai anti korupsi yang terdiri atas, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, berani, adil, dan sederhana.

Sosialiasi yang bersifat interaktif, sehingga menciptakan rasa keberanian para siswa untuk menyampaikan pendapatnya dan mengurangi rasa penasaran siswa terhadap Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dan kiat-kiat memberantas tindak pidana korupsi.
Kampanye Anti Korupsi bagi Siswa SMP Negeri 1 Ubud bertujuan untuk menanamkan nilai kejujuran sejak dini, meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi, membentuk karakter berintegritas, mendorong kebiasaan positif di lingkungan sekolah, dan mempersiapkan generasi anti-korupsi.
Kepala SMPN 1 Ubud, I Nyoman Sadu mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Gianyar di sekolah tersebut. Terlebih memberikan pengetahuan terhadap siswa kami khususnya terkait tindak pidana korupsi. “Kampanye ini kami harapkan memberikan pencerahan terhadap siswa kami tentang dampak buruk korupsi bagi bangsa dan Masyarakat,” harapnya. (ina/kb)