
TABANAN, Kilasbali.com – Seorang pengendara motor tewas dalam tabrakan yang terjadi di jalur Denpasar-Singaraja kilometer 45 di lingkungan Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti pada Sabtu (31/5) siang.
Belakangan diketahui, pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan sekitar pukul 13.40 Wita itu bernama Baiq Dina Aprilia (23) dari Banjar Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Ia terlibat tabrakan secara berhadap-hadapan dengan mobil berpelat DK 1731 UK yang dikendarai I Nyoman Prayogi Januarta (33) asal Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, mengkonfirmasi terjadinya kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, dari hasil identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara), kecelakaan itu terjadi saat korban hendak menyalip bus yang ada di depannya.
“Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Semara Ratih,” kata Berata.
Ia mengungkapkan, korban mengalami beberapa luka lecet dan benjol pada jidat kirinya, pipi kanan, dan dagunya. Kemudian luka robek pada bagian bawah hidung. “Kendaraannya menurun,” imbuhnya.
Dari keterangan saksi-saksi, sebelumnya Baiq datang dari arah selatan menuju urata atau dari Denpasar ke Singaraja mengendarai motor Honda Beat berpelat DK 3745 UBT.
Di lokasi kejadian, Baiq berniat menyalip bus yang ada di depannya hingga melewati as atau sumbu jalan.
Di saat yang sama, mobil berpelat DK 1731 UK yang dikendarai Prayogi sedang meluncur dari arah utara ke selatan atau Singaraja menuju Denpasar.
Karena jarak dua kendaraan yang terlibat sudah begitu dekatnya, tabrakan akhirnya tidak bisa dihindarkan pada jalur yang sedang dilalui mobil pelat DK 1731 UK. “Tabrakan (terjadi) di badan jalan sebelah timur marka as jalan,” imbuh Berata.
Dari kondisi dua kendaraan yang sama-sama ringsek pada bagian depannya, kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi sangat keras. Motor yang dikendarai Baiq ringsek di bagian depannya. Begitu juga dengan mobil pelat DK 1731 UK.
Kerusakan itu menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan sebesar Rp 1 juta untuk motor yang dikendarai Baiq dan Rp 5 juta untuk mobil pelat DK 1731 UK. (c/kb)