TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja atau raker dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan agenda membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Rapat kerja itu telah digelar pada Rabu (14/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta Ketua Pansus RPJMD Tabanan 2025-2030, I Gusti Nyoman Omardani.
DPRD Tabanan, khususnya pansus yang bertugas membahas RPJMD tersebut memanfaatkan momen itu untuk mempertajam isu-isu strategis yang menjadi persoalan daerah di Tabanan. Selain tujuan utamanya menyelaraskan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Nantinya, isu-isu strategis itu akan menjadi rujukan bagi setiap OPD atau organisasi perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. “Karena ini (RPJMD) akan menjadi rujukan renstra (rencana strategis di masing-masing OPD,” jelas Omardani.
Karena itu, sambung Omardani, Pansus RPJMD bentukan DPRD Tabanan memperdalam isu-isu strategis tersebut dalam pembahasan di tingkat rapat kerja bersama jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. “Semua OPD mesti merujuk (RPJMD nantinya),” tegasnya lagi.
Rapat kerja itu juga bertujuan untuk menyelaraskan RPJMD Tabanan 2025-2030 dengan RPJPD Provinsi Bali maupun tingkat kabupaten. Terlebih RPJPD disusun untuk jangka waktu 20 tahun yang artinya akan terdiri dari empat periode kepemimpinan daerah.
Menurutnya, di periode pertama ini secara jelas memberikan gambaran pembangunan yang mengarah pada transformasi. “Secara garis besar (isu-isu strategis di RPJMD) sudah mengacu pada RPJPD, termasuk visi dan misi kepala daerah terpilih sekarang,” bebernya.
Transformasi yang disebutkannya tersebut akan terfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pada bidang infrastruktur digital dan fisik.
“(OPD) yang lain juga akan mengarah yang sama. Misalnya, layanan publik yang berbasis elektronik. Di fisik misalnya irigasi, jalan, dan infrastruktur fisik lainnya untuk mendukung sektor pertanian secara luas,” ujar Omardani yang juga Ketua Komisi I ini.
Disinggung mengenai isu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang turut masuk ke dalam RPJMD Tabanan 2025-2030, ia menyebut RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) serta RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) akan turut menjadi acuan utamanya.
Acuan itu akan diterapkan dalam pemanfaatan ruang yang lebih ditekankan pada bidang infrastruktur pendukung pariwisata di Kawasan Strategis Pariwisata sebagaimana termuat dalam RTRW Tabanan.
“Kami tekankan pada bidang infrastruktur pendukung pariwisata yang khususnya sudah ditetapkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata pada RTRW. Karena kalau kita lihat, khusus di Tabanan, prioritas peningkatan PAD bersumber dari retribusi dan pajak hotel restoran (PHR). Itu (secara khusus) masuk dalam isu strategis pariwisata,” pungkasnya. (c/kb)