TABANAN, Kilasbali.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyetujui usulan legislatif, terutama dari Fraksi PDIP, untuk mengembalikan status lahan-lahan investor di Tabanan Selatan yang mangkrak bertahun-tahun menjadi LSD (lahan sawah dilindungi).
Sanjaya menyampaikan tanggapannya itu sebelum mengakhiri sambutan bupati terhadap penyampaian rekomendasi DPRD Tabanan atas LKPJ (laporan keterangan dan pertanggungjawaban) tahun anggaran 2024 di rapat paripurna pada Rabu (9/4).
Ia menyebut, sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) terbaru yang resmi berlaku pada 2023 lalu, Tabanan Selatan yang terbentang dari Kecamatan Kediri hingga Selemadeg Barat diarahkan untuk menjadi kawasan pengembangan pariwisata.
“Sejatinya, kawasan itu diarahkan untuk industri pariwisata atau yang lainnya. Tetapi, kami melihat selama ini belum optimal. Pertanyaannya, apakah investasi itu perlu dievaluasi menyeluruh atau ada hal-hal yang lainnya,” kata Sanjaya sebelum mengakhiri sambutannya.
Karena itu, sambung Sanjaya, ia mengaku setuju dengan rekomendasi DPRD Tabanan, khususnya yang disampaikan Fraksi PDIP, bahwa perlu memberikan jangka waktu bagi investor yang memiliki lahan-lahan di Tabanan Selatan untuk merealisasikan janjinya berinvestasi.
“Sepanjang beberapa tahun tidak melakukan aktivitas pembangunan akan dicabut kembali lagi menjadi LSD. Daripada nanti kawasan itu tidak memberi dampak bagi ekonomi Tabanan. Baik PAD-nya, (ketersediaan) lapangan pekerjaannya, maupun investasi secara menyeluruh,” katanya.
Pernyataan Sanjaya itu bahkan dipertegas kembali usai rapat paripurna. Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, ia dirugikan dengan kondisi investasi di Tabanan Selatan yang masih stagnan tersebut.
“Jangan sampai Tabanan hanya dijadikan tempat investasi untuk broker-broker yang beli tanah tetapi tidak dilakukan pembangunan. Ini merugikan,” tukasnya.
Dalam RTRW, sambungnya, kawasan Tabanan Selatan sudah jelas diarahkan menjadi kawasan pengembangan pariwisata. Mulai dari Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, hingga Selemadeg Barat.
“Cuma pertanyaannya, kok tidak ada pergerakan pembangunan. Akhirnya, DPRD menganalisa, dalam jangka dua sampai tiga tahun, (kalau tidak ada pembangunan atau investasi) cabut lagi. Usulkan ke pusat dijadikan LSD. Sehingga investor tidak main-main,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, selaku kepala daerah, dirinya tidak ingin Tabanan hanya menjadi tempat investasi jangka pendek dalam bentuk transaksi jual beli tanah tanpa disertai dengan pembangunan kawasan.
“Karena tumbuh kembang Tabanan Selatan yang sudah sesuai tata ruang minimal berdampak pada pendapatan daerah, (ketersediaan) lapangan pekerjaan (bagi warga) lokal. Pajak, kalau sudah beroperasi pasti meningkat PHR-nya. Kami dorong inisiatif itu,” pungkasnya. (c/kb)