GianyarHiburanHukum

Polsek Blahbatuh Tak Izinkan DJ Show di Area Pura

    GIANYAR, Kilasbali.com – DJ Show kini menjadi trend dalam setiap hajatan HUT Sekaa Truna atau kegiatan lainnya. Namun sayang tempat pementasannya kerap memanfaatkan wantilan yang berlokasi di areal pura.

    Polsek Blahbatuh pun bertindak tegas, dan memastikan tidak akan menurunkan izin keramaian. Hal itu ditegaskan Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata setelah menunda izin keramaian dua Sekaa Truna yang menggelar HUT dengan menampilkan DJ Show.

    Kepada awak media, Selasa (5/11), Kapolsek Berata mengatakan ada sejumlah sekaa truna mengajukan surat izin keramaian untuk melaksanakan kegiatan seperti ulang tahun atau lainnya.

    Namun pihaknya belum bisa mengeluarkan izin keramaian itu. Sebab tempat pelaksanaanya berada di area pura. “Kami sangat mensupport kegiatan dan kreativitas sekaa truna. Namun perlu juga memperhatikan norma yang ada,” ujarnya.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    Menurutnya hiburan dan lokasi tempat pelaksanaan perlu diperhatikan ulang. Terkadang hiburan yang ditampilkan tidak pas dengan lokasi pelaksaan.

    Pihaknya pun telah menyampaikan hal tersebut ke bendesa adat se-kecamatan Blahbatuh Gianyar agar dicermati kembali.

    “Mengenai sekaa truna mengadakan ulang tahun diharapkan para tetua atau prajuru desa ikut mengecek susunan acara hiburannya. Bila digelar di wantilan di areal pura ada hiburan berupa DJ agar di hilangkan, mengingat apabila giat DJ viral akan berdampak negatif bagi Desa Adat ring Blahbatuh,” jelasnya kepada Bendesa adat melalui pesan terusan.

    Baca Juga:  Tujuh Orang Tertimpa Pohon, Seorang Tewas di Lokasi

    Tambahnya, kini ada dua seka truna yang saat ini izinnya di pending karena lokasi kegiatan di area pura dengan bintang tamu DJ.

    “Surat izin keramaiannya kami pending agar kegiatan direvisi. Kalau kita sendiri gak menghormati ada budaya sendiri siapa yang harus menjaganya. Sehingga perlu kita cermati kegiatan seka truna agar tidak berdampak negatif. Kalau lokasinya di luar pura kami tidak mempermasalahkan selama tertib dan menjaga kenyamanan bersama,” tandas kapolsek. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi