TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan hendak melakukan pengembangan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Bentuk pengembangannya berupa pembangunan gedung rawat inap bagi pasien lantaran yang ada sekarang sudah uzur dan tidak memadai.
Untuk merealisasikan rencana itu, Pemkab Tabanan sedang mengkaji peluang pembiayaan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Skema itu sedang dipertimbangkan karena kebutuhan anggaran untuk melakukan pembangunan gedung rawat inap memerlukan biaya ratusan miliar rupiah.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, mengkonfirmasi rencana tersebut. Ia menyebut rencana itu masih dalam kajian.
“Tadi sudah berlangsung konsultasi publik fasilitasi penyusunan dokumen studi pendahuluan proyek KPBU RSUD Tabanan secara hybrid bersama pejabat perwakilan dari Bappenas, perwakilan Kantor KPBU RI, Bapelitbang, dan RSUD Tabanan,” ujar Susila, Jumat (25/10).
Susila menjelaskan, konsultasi publik itu sebagai tindak lanjut dari penyusunan dokumen studi pendahuluan terkait rencana pengembangan RSUD Tabanan melalui skema KPBU.
Terlebih, rencana ini sudah melalui tahap survei lokasi dan forum group discussion (FGD) antara Pemkab Tabanan, Bappenas, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam tahapan ini, Bappenas terus memberikan pendampingan, mengarahkan, dan membimbing tiap proses penyusunan dokumen perencanaan sampai nantinya memperoleh badan usaha yang bersedia berinvestasi.
“Rencananya Pemkab Tabanan bangun gedung perawatan pasien untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Itu sesuai arahan dari Bupati Tabanan,” ungkapnya.
Secara terpisan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, mengatakan rencana pembangunan gedung rawat inap melalui skema KPBU hampir sama dengan revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana.
Ia menyebut, saat ini rencana pengembangan RSUD Tabanan masih dalam tahap studi pendahuluan. Dalam hal ini, Pemkab Tabanan memohon skema KPBU melalui Bappenas agar bisa merealisasikan pembangunan gedung rawat inap di RSUD Tabanan.
Skema KPBU menjadi pertimbangan Pemkab Tabanan karena pembangunan gedung rawat inap di RSUD Tabanan paling tidak memerlukan biaya mencapai Rp 102 miliar.
“Anggaran ini masih indikasi. Belum DED (detail engineering design atau dokumen perencanaan teknis) karena masih ditelaah oleh Bappenas melalui skema KPBU,” tegas Urip.
Ia juga menjelaskan, latar belakang direncanakannya pembangunan gedung rawat inap di RSUD Tabanan dikarenakan bangunan yang ada sekarang sudah tua dan alur pelayanannya sudah krodit. “Sehingga perlu ditata dan dibangun,” pungkasnya. (c/kb).