Tabanan

Jalani Perawatan Sejak Februari 2024, Kabag Tapem Tabanan Berpulang

    TABANAN, Kilasbali.com – Jalani perawatan sejak Februari 2024, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Tabanan Ni Wayan Sri Wahyuni berpulang.

    Almarhum berpulang pada Minggu (21/7) dini hari pukul 01.05 Wita, saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tabanan.

    Almahrum Sri Wahyuni meninggal di usia 45 tahun karena mengidap penyakit kanker rahim.

    Di kalangan internal Pemkab Tabanan sosok almarhum Ni Wayan Sri Wahyuni juga dikenal sebagai birokrat yang humble.

    Sebelum menjabat sebagai Kabag Tapem Setda Tabanan Sri Wahyuni sempat menjabat sebagai Kabid Prasarana di Dinas Perhubungan, kemudian sempat menjadi Sekdis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Sekdis Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan.

    Baca Juga:  Tabanan Masuk Zona Kuning Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024

    Buat selamanya birokrat kelahiran 1 Juni 1979 ini pergi meninggalkan tiga orang anak yang seluruhnya masih usia sekolah.

    Anaknya yang paling sulung putri sudah duduk di bangku perkuliahan, kemudian anak nomor dua putra duduk di bangku SMA, dan anak nomor tiga putra masih duduk di bangku sekolah dasar.

    Sekda Tabanan Gede Susila membenarkan kabar duka tersebut, dari informasi oleh Asisten I Setda Tabanan.

    Baca Juga:  Istri De Gadjah dan Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

    “Pemkab juga rencana bakal melayat ke rumah duka, jadwal masih disusun,” ujarnya.

    Menurut Susila almarhum ini adalah birokrat yang baik dan bekerja keras. Sebab sebelumnya dalam keadaan sakit masih berusaha memonitor tugasnya sehingga berjalan dengan baik.

    “Kami atas Pemkab Tabanan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” terangnya.

    Sementara itu, suami dari almarhum, I Ketut Sugina menuturkan, almarhum sudah bulak balik perawatan di sejumlah rumah sakit sejak divonis kanker rahim.

    Baca Juga:  Truk Angkut Batu Bata Tergelincir Hingga Jatuh Melintang di Jalur Baturiti-Antapan

    “Awalnya didiagnosa pembengkakan pada ginjal,” tutur Sugina yang juga mantan Komisioner KPU Tabanan ini.

    Menurut Sugina jenazah istrinya sudah dibawa ke rumah duka di Banjar Gubug Belodan, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan.

    Adapun Upacara Ngeringkes bakal dijadwalkan pada Buda Pahing Landep, Rabu (24/7). Dan Upacara Pengabenan dijadwalkan pada Wrespati Pon Landep Kamis (25/7) di setra Banjar Gubug.

    “Sebelum divonis kanker rahim, istri saya awalnya drop Februari lalu sempat menjalani transfusi darah awal itu. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal,” kenangnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi