TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 30 orang narapidana (napi) Lapas Kelas II B Tabanan kembali menjalani assessment lanjutan dalam program Rehabilitasi Sosial 2024.
Assessment atau penilaian yang melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung tersebut berlangsung di aula Candra Prabhawa pada Kamis (18/7).
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem, dan Kepala Sub Seksi Perwatan sekaligus Program Manager (PM) Rehabilitasi, I Gede Komang Werdi.
Agung menjelaskan, program rehabilitasi sosial tersebut bertujuan untuk membantu para napi terlepas dari ketergantungan narkotika atau obat-obatan terlarang.
“Program rehabilitasi ini kami laksanakan selama enam bulan dengan harapan warga binaan (napi) yang mengikuti dapat terbebas dari ketergantungan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Werdi menambahkan, assessment atau penilaian tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan dari para pesarta rehabilitasi selama menjalani program terapi komunitas.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat kualitas WBP dalam menjalani program rehabilitasi selama ini. Hasilnya nantinya dapat dijadikan bahan evaluasi keberhasilan program rehabilitasi sejauh ini,” kata Werdi.
Selain melibatkan Asesor internal Lapas, kegiatan asesmen ini juga melibatkan Asesor ekternal dari BNK Badung.
Kepala Lapas mengungkapkan bahwa sinergitas merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan pelayanan maupun pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan maupun pembinaan secara maksimal. Salah satu upaya yang kami lakukan yaitu sinergitas dengan stakeholder eksternal seperti dengan BNK Badung dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi ini,” terang Muhamad Kameily. (c/kb).