TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran atau Banggar mendorong pihak eksekutif merealisasikan program digitalisasi seluruh potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Dorongan ini dikarenakan program digitalisasi pendapatan masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD 2023. Selain itu, digitalisasi juga penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.
Ini diungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, usai melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (1/7). “Bagaimana (digitalisasi) itu bisa terlaksana dalam rangka mengurangi kebocoran,” ujarnya.
Menurutnya, dorongan agar program digitalisasi pendapatan ini akan ditindaklanjuti lagi dalam rapat kerja bersama Komisi III yang membidangi urusan keuangan. “Nanti akan dirapatkan lagi dalam rapat kerja bersama Komisi III,” katanya.
Di saat yang sama, pihaknya juga memberikan support terhadap upaya pihak eksekutif dalam menempatkan satu ASN di satu desa untuk mendapatkan informasi lebih akurat terkait potensi-potensi PHR (Pajak Hotel dan Restoran).
“Itu paling bagus. Sekarang di tingkat desa satu ASN. Karena apapun yang ada di kabupaten, ujung tombaknya adalah desa. Itu akan mendapatkan informasi dari desa yang lebih optimal lagi,” imbuhnya.
Selain itu, penempatan satu ASN di satu desa juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran bangunan. “Jangan sampai bangunan sudah besar di tempat yang tidak boleh membangun. Sedini mungkin melakukan pencegahan,” tukasnya.
Secara umum, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan selaku pihak eksekutif karena telah mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kesepuluh kalinya.
“Tapi jangan puas dulu kita sudah dapat WTP. Tetap berjuang agar WTP yang diperoleh WTP yang berkualitas. Itu poinnya,” pungkas Dirga. (c/kb).