TABANAN, Kilasbali.com – Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan sudah rampung pada Desember 2023 lalu. Meski demikian, gedung tersebut sementara ini belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.
Usai pembangunan fisik, gedung itu masih harus melalui penataan interior yang saat ini masih dipersiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan.
“Masih dalam proses,” jelas Kepala DPMPTSP Tabanan, I Made Sumerta Yasa, Kamis (1/2).
Ia menjelaskan, proses penataan interior gedung MPP yang berlokasi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri itu masih dalam tahap persiapan dan penunjukan konsultan perencana.
“Kami sudah bersurat ke PBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) Pemkab Tabanan,” imbuhnya.
Setelah ada konsultan perencana, sambungnya, pihaknya menargetkan dalam waktu 30 hari kerja sudah ada desain dalam bentuk laporan yang nantinya dipakai sebagai pedoman penataan interior, meubelair, dan sebagainya.
“Untuk tahap pelaksanaannya, kami targetkan dua sampai tiga bulan. Selanjutnya tahap evaluasi dan pelaporan,” sebutnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan serah terima gedung proses pengerjaan interior akan dilaksanakan. Itupun setelah ada desain dari konsultan perencana.
“Ditargetkan pertengahan rahun rampung jika tidak ada halangan yang mendasar,” ujarnya.(c/kb)