TABANAN, Kilasbali.com – Diduga depresi, seorang ibu rumah tangga nekat bunuh diri dengan menceburkan diri ke dalam sumur, di Banjar Umadiwang Kawan, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (10/11).
Berdasarkan informasi, sebelumnya kejadian, pada pukul 03.30 WITA, korban Ni Nyoman Darmini (40) bangun dari tidurnya dan langsung keluar rumah.
Kemudian disusul sama suaminya juga ikut bangun menemui korban dan bertanya kenapa bangun pagi, korban menjawab mau masak nasi, ini masih pagi tanya suami korban?
Kemudian korban bilang sama suaminya bahwa mau ngambil beras ke dapur, selanjutnya korban menyuruh suaminya agar tidur kembali.
Saat itu suami korban langsung tidur kembali, sekitar pukul 04.00 WITA suami korban mendengar suara seperti ada suara yang jatuh kedalam sumur.
Seketika itu suami korban langsung bangun dan langsung melihat korban ke dapur. Namun korban tidak di lihat ada di dapur.
Selanjutnya suami korban melihat ke sumur ternyata tutup sumur sudah dalam keadaan terbuka.
Kemudian suami korban mengambil senter dan tali plastik warna biru dengan spontanitas suami korban langsung turun ke dalam sumur dengan menggunakan tali yang diikatkan ke badannya yang dibantu oleh saudara misannya I Wayan Putrawana.
Sampai di dasar sumur dan sempat menyelam ke dasar sumur namun korban tidak ditemukan, kemudian suami korban kembali naik ke permukaan dengan ditarik menggunakan tali yang dibantu oleh saudara I Wayan Putra Wana.
Selanjutnya korban menghubungi Kawil dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Marga, guna penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, sekitar pukul 07.15 WITA korban sudah dapat dievakuasi, oleh tim gabungan Basarnas, BPBD dan personel Polsek Marga.
Hasil pemeriksaan luar dari team medis Bidan Puskesmas Marga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Penjelasan dari pihak keluarga (suami korban), bahwa korban mengalami depresi dan menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah dan mengikhlaskan kematian korban,” jelasnya. (ina/kb)