GIANYAR, Kilasbali.com – Meski secara umum timbangan para pedagang di Pasar Rakyat Gianyar terbilang tertib hukum namun tidak diyakini pengunjung. Karena sebagian besar timbangan terlihat kotor dan tak terawat.
Hal ini terungkap dari tera ulang di Pasar Rakyat Gianyar dilaksanakan pada Rabu (10/8).
Kepala UPT Metrologi Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga mengungkapkan, Sejak bulan Maret 2022, Disperindag Gianyar 4 tera ulang pada timbangan/dacin milik pedagang, pengusaha dan pemilik pompa bensin di seluruh wilayah Gianyar.
Sebelumnya, tera ulang sudah menuntaskan tera di Kecamatan Ubud, Payangan dan Tegalalang.
Lanjutnya, tera ulang memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Kemudian konsumen dapat pula diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.
“Dua belah pihak dapat keuntungan, pedagang diuntungkan dengan timbangan yang pas, karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang,” katanya.
Sementara tera di Pasar Rakyat Gianyar dilaksanakan mulai Senin 8 Agustus sampai Rabu (10/8/2022). Selaian di Pasar Rakyat Gianyar, tera juga melayani pedagang dari Kelurahan Gianyar, Samplangan dan Kelurahan Beng.
“Tera timbangan di Pasar Rakyat Gianyar kami ambil waktunya tiga hari, sejak senin lalu,” terang Ketut Nuraga.
Disebutnya, jumlah timbangan pada pedagang di Pasar Gianyar sudah melebihi 178 timbangan, belum termasuk timbangan pedagang yang berada di sekitar PRG.
Jumlahnya bisa melebihi dari 178, karena belum termasuk pedagang di sekitar PRG.
“Tera yang dilaksanakan sampai Rabu, semua timbangan didapati tertib ukur. Hanya saja, ada sebagian timbangan yang kotor, seperti tidak terawat,” sorotnya. (ina/kb)