Kompak Bobol Pura, Polisi Ringkus Kawanan Buruh Proyek

GIANYAR, Kilasbali.com – Dari sekian banyak kasus Pembobolan pura yang meresahkan warga Ginyar, satu kasus teranyar berhasil diungkap Jajaran Polsek Panyangan.
Ironisnya, pelakunya adalah kawanan buruh proyek yang pernah bekerja di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan Adat, Payangan yang dibobolnya.
Dari barang curian senilai Rp 35,8 juta itu, ribuan uang kepeng berhasil diamankan dan sisanya berupa bunga emas dan uang sesari masih dikembangkan oleh petugas.
Keempat pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Payangan ini I Komang GS (37), I Ketu A (31), I Putu A (34), dan Kadek S (34), yang semuanya sedesa di Karangasem dan berprofesi sebagai buruh proyek.
Mereka diidentifikasi petugas dalam hitungan sepekan setelah menerima laporan. Namun pencurian itu, dilakukan oleh para pelaku sekitar November 2021 lalu.
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan prajuru pura yang baru menyadari jika pura setempat diobok-obok pencuri pada tanggal 1 Februari lalu. Sejumlah gedong penyimpanan didapati dalam kondisi acak-acakan.
Salah satu prajuru Pura, I Wayan Roja yang melaporkan pencurian ini mengungkapkan, saat itu mereka terkejut mendapati uang kepeng asli yang tersimpan di belakang balai paruman hilang.
Bersama-sama pemangkun dan prajuru lantas melakukan pengecekan bersama. Dari 6 keranjang tempat penyimpanan uang kepeng, hanya disisakan satu keranjang.
Tidak hanya itu, gedong penyimpanan pratima juga dibobol dan dua pucuk bunga emas, dan gentong penyimpanan uang sesari berisikan uang Rp 5 juta juga lenyap. Dari kejadian itu, kerugian keseluruhan mencapai Rp. 35.800.000.
Dalam jumpa pers dengan awak media pada Rabu (16/2), Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, mengungkapkan, dari laporan yang diterima, memang jauh dengan dugaan waktu saat aksi pencurian.
Kondisi ini yang sempat menjadi kendala timnya dalam melakukan oleh TKP dan meminta keterangan.
Syukurnya, di kawasan pura itu didapati proyek penyengker pura yang baru selesai dibangun.
“Kita awali dengan meminta keterangan dari buruh proyek yang semuanya asal Karangasem ini, dan langsung menemukan titik terang,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari pendalaman pihaknya mendapati identitas pelaku yang dicurigai melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan empat orang buruh tersebut.
Setelah diiterogasi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. “Sekitar dua ribu keping uang kepeng asli berhasil kita amankan. Sementara, sisanya termasuk dua pucuk bunga emas dan uang sesari Rp. 5.000.000, masih proses pengembangan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (ina/kb)

















