Pujawali Pura Agung Jagatnatha, Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Bersama OPD Dengan Prokes Ketat

DENPASAR, Kilasbali.com – Pura Agung Jagatnatha Denpasar menggelar Pujawali bertepatan dengan Purnama Kalima, Rabu (20/10/2021). Pujawali berlangsung dengan prokes yang ketat dipuput Ida Pedanda Gede Sidemen dari Griya Buruan, Desa Sanur Kaja.
Persembahyangan bersama dikuti Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa beserta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, juga dihadiri Ketua TP PKK Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Denpasar Ida Ayu Widnyani Wiradana.
Wakil Wali Kota Agus Arya Wibawa didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai menyampaikan Pujawali di Pura Agung Jagatnatha dalam situasi Denpasar yang saat ini masuk pada PPKM Level 2 dengan tetap mengacu pada disiplin prokes.
“Meski telah memasuki PPKM Level 2 di Kota Denpasar, pelaksanaan upacara keagamaan yang mulai perlahan dilonggarkan namun tetap dalam disiplin prokes,” ujarnya.
Arya Wibawa berharap para pemedek atau masyarakat yang akan melaksanakan persembahyangan di Pura Agung Jagatnatha untuk selalu disiplin prokes. Hal ini harus tetap dilaksanakan sebagai hal mendasar dalam mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19.
Ia menambahkan langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti Inmendagri terkait PPKM level 2 ini, Pemkot Denpasar juga menggencarkan pemasangan barcode aplikasi Peduli Lindungi dari kawasan perkantoran hingga ruang publik.
Pembukaan ruang publik seperti Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dibuka secara bertahap.
“Mari kita saling mengingatkan serta tetap mendisiplinkan diri menerapkan prokes, sehingga nantinya kita dapat bangkit bersama serta kasus Covid-19 dapat terus menurun dan Denpasar dapat masuk dalam PPKM level 1,” ujarnya.
Sementara Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara menyampaikan Pujawali di Pura Agung Jagatnatha dilaksanakan dari pukul 10.00 Wita hingga penyineban pukul 17.00 Wita.
Sementara kepada masyarakat Kota Denpasar yang akan melaksanakan persembahayangan dapat dilakukan hingga pukul 21.00 Wita.
“Diharapkan masyarakat yang akan melaksanakan persembahyangan untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan,” tegasnya.(kb/rls)

















