Berulah di Jalan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ

DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Cokroaminoto Denpasar pada Kamis (11/3/2021).
Penertiban ODGJ tersebut karena ada laporan masyarakat bahwa ada ODGJ yang sering berulah dan membahayakan keselamatan orang lain.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, ODGJ tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
“Saat ini sudah kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar sambil mempersiapkan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Dewa Sayoga menjelaskan, setelah diamankan, ODGJ tersebut justru mengamuk dan merusak sebagian fasilitas ruang binaan di kantor Satpol PP Kota Denpasar.
“Kami sudah berupaya mencari tahu siapa keluarganya, karena warga sekitar tidak mengetahui dari mana ODGJ tersebut berasal, sehingga guna menghindari hal yang tidak diinginkan kami amankan terlebih dahulu. Setelah kami amankan justru plafon dan genteng dirusak. Kami akan segera rujuk ke RSJ Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” katanya.
Dewa Sayoga menghimbau masyarakat jika mempunyai anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa agar memperhatikan keluarganya, sehingga tidak sampai berkeliaran di jalan dan bisa membahayakan keselamatan orang lain serta menganggu ketertiban masyarakat Kota Denpasar.
“Jadi tak henti-hentinya kami mengajak masyarakat agar senantiasa selalu mengindahkan aturan yang berlaku, sehingga Denpasar menjadi kota yang ramah, aman dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung,” ujarnya sembari mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 belum usai. (sgt/kb)

















