BirokrasiTabanan

Zona Merah, Edi Wirawan ‘Ngantor’ di Banjar Anyar

    TABANAN, Kilasbali.com – Tabanan masih berstatus zona merah, yakni penyebaran Covid-19 dengan risiko tinggi. Menyikapi situasi dan kondisi itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan berkantor di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Jumat (5/3/2021), sembari turun memantau penerapan PPKM mikro berbabis desa.

    Edi Wirawan mengatakan, Banjar Anyar ini masuk zona merah. “Saya berkantor di sini untuk melihat bagaimana Satgas kami melakukan tugas-tugasnya dalam mengatasi penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

    Baca Juga:  The Apurva Kempinski Bali Raih Gelar ‘Hotel Berkelanjutan Terbaik’ di Ajang Penghargaan Bergengsi 2024 ULTRAs Awards di Kensington Palace, London

    Pihaknya berharap, para anggota Satgas bertugas dengan tulus ikhlas dalam upaya memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 ini. “Saya harap mampu menekan penyebaran, sehingga Banjar Anyar ini berubah, paling tidak menjadi zona oranye,” harap Edi Wirawan.

    Mantan anggota dewan asal Braban ini menambahkan, kedatangannya ke Banjar Anyar ini merupakan janji dirinya untuk berkantor di desa yang berstatus zona merah.

    Baca Juga:  Tabanan Masuk Zona Kuning Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024

    Dengan berkantor di desa, maka dirinya dengan mudah melakukan koordinasi dan juga mempercepat tindakan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena melihat langsung apa yang menjadi kendala yang dihadapi.

    “Tadi saya mendapat laporan bahwa yang positif ini banyak PNS yang bekerja di luar Tabanan. Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota tempat mereka bekerja, sehingga bisa work from home,” ujarnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi