Ungkap Pencurian TV dan Uang Dolar, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun

TABANAN, Kilasbali.com – Jajaran Kepolisian Resort Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa penghuni kos di Jalan KS. Tubun Gg. I No. 4A Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Dari informasi yang dikumpulkan, kasus itu menimpa korban, Putu Astya Ananta, 16, pelajar asal Banjar Antosari Tengah, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg-Tabanan.
Awalnya, korban sudah lama tidak menempati kosnya itu, karena adanya pandemic Covid-19 ini.
Namun saat ia kembali ke kosnya pada tanggal 1 Juni 2020, sekitar pukul 16.00 WITA, korban pun terkejut.
Pasalnya, kamar kosnya dalam keadaan berantakan. Bahkan, satu buah TV merk Polytron 24 inci dan 344 US hilang.
Mengatetahui adanya pencurian, korban pun mendatangi Polres Tabanan, dalam melaporkan kehilangan tersebut.
Mendapat laporan itu, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar segera memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia untuk melakukan penyelidikan.
Perintahkan itupun segera dilaksanakan Kasat Reskrim dengan menugaskan Kanit 1 Reskrim Iptu Muhammad Said Hasan bersama team opsnal melakukan penyelidikan.
Petugas pun mendatangi TKP dan mengumpulkan saksi-saksi. Di mana hasil penyelidikan dan juga keterangan saksi, pelaku pencurian itupun terendus.
Hanya dalam kurang dari 24 jam dari dilaporkan, pencurian itupun akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada terduga seoarang perempuan, NKE, 22, Gubub-Tabanan,” ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Pelaku pun kini diamankan di Polres Tabanan bersama barang bukti berupa satu buah TV merk Polytron, 1 unit sepada motor scoopy, 1 buah helm kymco yang sudah di potong menjadi empat bagian.
“Modus operandi pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela karena jendala tidak terkunci. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5,5 juta,” pungkasnya. (jus/kb)

















