TABANAN, Kilasbali.com – Setelah dirawat selama 10 hari di ruang isolasi di BRSU Tabanan, ternyata hasil lab dua WNA yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) dinyatakan positid Covid-19.
“Mereka akan tetap dirawat di ruang isolasi BRSU Tabanan sampai nanti hasil laboratorium berikutnya menunjukkan hasil negatif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, kondisi kedua pasien stabil dan tidak ada keluhan. Hanya saka tetap harus diisolasi agar tidak menularkan virus kepada orang lain.
Dikatakannya, hari ini keduanya kembali diambil swab tenggorokannya untuk dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta.
“Sudah diambil hari ini untuk dikirim ke laboratorium. Dan jika nanti hasilnya negatif maka kedua pasien ini bisa dinyatakan sembuh,” papar dr. Suratmika. (*/kb)