GIANYAR, Kilasbali.com – Selama ini, Ujian Nasional (UN) UN memang sering kali membuat repot semua pihak, tak terkecuali para pelajar sehingga merasa stres. Karena itu, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yang akan mengganti UN dengan assessment kompetensi minimum dan survei karakter, mendapat sambutan positif di berbagai daerah. Tak terkecuali di Gianyar, keputusan ini dinilai tepat, namun wajib diikuti dengan peningkatan profesional guru.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra menyampaikan, metode ini tidak hanya memberikan ruang kepada siswa tapi juga kepada guru sebagai tenaga pengajar dalam mendidik siswa di sekolah. “Kami sambut positif dan mendukung pergantian UN ini,” ungkapnya, Minggu (15/12/2019).
Menurutnya, selama ini UN bukanlah suatu proses yang paling penting dalam pendidikan di Kabupaten Gianyar. UN itu sama seperti ujian sekolah, hanya saja berlaku secara nasional, dan menjadi penentu kelulusan siswa.
ditambahkannya, UN juga tidak berpengaruh signifikan dalam menentukan kualitas pendidikan suatu sekolah. “UN bukan ukuran kualitas. Dalam menentukan kualitas pendidikan itu ada delapan kategori yang harus dipenuhi, kurikulum, guru, fasiltas pendidikan dan sebagainya,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan diberlakukannya penggantian UN, akan menjadi cermin bagi perbaikan guru dan sekolahnya. Karena akn diikuti proses upgrade bagi guru untuk melakukan pengajaran dan juga penilaian pengganti UN. Jadi pihaknya akan menyiapkan para pendidiknya untuk mengesekusi kebijakan ini.
“Pasti semua sepakat dengan lahirnya, kualitas guru yang baik seharusnya lahir pula kualitas siswa yang baik. Artinya, Pemerintah harusnya memberikan kebijakan pada perbaikan guru di masa mendatang,” terangnya.
Karena itu, Pihakya meminta para pendidik harus betul-betul profesional, supaya bisa mengikuti kebijakan nasional. Para guru harus lebih memacu diri dalam mengaplikasikan bidang studi yang diajarkan. Termasuk pula melakukan penyederhanaan Rencana Program Pembelajaran (RPP).
“Semuanya harus disederhanakan, karena patokannya sekarang bukan UN, namun penilaian langsung di sekolah,” pungkasnya. (ina/kb)