
TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap.
Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11).
Gagasan pembebasan PBB sawah ini dicetuskan oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat memimpin pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 bersama jajaran Banggar dan Sekda Tabanan I Gede Susila selaku Ketua TAPD.
Pertemuan yang sempat tertunda usai penyampaian nota keuangan tersebut secara mendalam membedah optimalisasi penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas tata kelola pemanfaatan aset daerah.
Arnawa menegaskan, dorongan insentif pembebasan pajak ini diprioritaskan bagi seluruh area sawah yang terkunci dalam zona pelestarian, mencakup jalur hijau, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Rencana pembebasan PBB ini sejatinya merupakan aspirasi lama yang terus diperjuangkan dewan.
“Usulan itu sudah sejak lama, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan, dan kini kembali muncul,” ucap Arnawa usai memimpin rapat kerja.
Ia membeberkan, pemandangan lahan pertanian basah seluas lebih dari 16 ribu hektar di Kabupaten Tabanan membutuhkan perhatian dan intervensi nyata dari pemerintah daerah.
Para petani penggarap kini memikul beban operasional yang kian berat, sementara mereka sama sekali dilarang mengalihfungsikan lahannya akibat terikat aturan ketat pelestarian cagar budaya dan kawasan hijau.
“Salah satunya memberikan pembebasan pembayaran PBB untuk lahan sawah tersebut,” tandasnya.
Selama ini, Pemkab Tabanan sebenarnya telah memberikan skema pengurangan atau subsidi PBB sebesar 50 persen bagi sawah yang berada di zona jalur hijau, LP2B, maupun WBD.
Kendati demikian, bantuan potong harga separuh tersebut dinilai belum cukup signifikan untuk menopang beban finansial para petani yang konsisten menjaga benteng ketahanan pangan daerah.
Mengenai respons eksekutif, Arnawa menyampaikan bahwa pihak TAPD sejauh ini belum memberikan jawaban resmi. Pihaknya mendesak tim anggaran pemerintah daerah segera melakukan kalkulasi akademis dan memperkirakan besaran alokasi subsidi pembebasan PBB yang dinilai tidak akan menguras kas APBD secara berlebihan.
“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif termasuk untuk memperkirakan besaran subsidi yang akan diberikan. Saya kira tidak terlalu besar,” pungkasnya. (c/kb)

















