Operasi Patuh Agung 2026, Polres Gianyar Sasar Tiga Titik Rawan Laka

GIANYAR, Kilasbali.com – Polres Gianyar menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas di tiga titik rawan kecelakaan dan pelanggaran dalam rangka Operasi Patuh Agung 2026, Senin (26/10).
Melalui Satgas III Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Gianyar ini berlangsung pukul 10.00 hingga 20.00 WITA dengan menyasar Jalan Astina Selatan Gianyar, Jalan Teges-Pengosekan Ubud, serta Simpang Ketewel di Jalan Prof. IB Mantra.
Sebanyak 21 personel diterjunkan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui teguran simpatik hingga pemberian tilang manual.
Kasat Lantas Polres Gianyar selaku Kasatgas Gakkum mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Melalui Operasi Patuh Agung 2026 ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Gianyar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap terjaga, khususnya di jalur wisata dan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. (Ina/kb)

















