UPTD PPMHP Bali Siap Wujudkan Pelayanan Prima Melalui Digitalisasi Pelayanan

DENPASAR, Kilasbali.com – UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu terungkap saat UPTD PPMHP menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) melalui aplikasi zoom, Senin (28/9), bertajuk ‘Mewujudkan Pelayanan Prima Melalui Digitalisasi Pelayanan’.
FKP ini dibuka oleh Kepala UPTD PPMHP Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Suryanti Esti Dewi, mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan Provinsi Bali. “FKP ini untuk menyerap saran dan masukan serta kritik membangun untuk perbaikan pelayanan,” kata Ayu Esti.
Dijelaksan, UPTD PPMHP berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, dan mempunyai fungsi melaksanakan pengujian mutu bahan baku dan produk akhir hasil perikanan; sertifikasi SNI untuk produk perikanan; serta pengembangan diversifikasi produk hasil perikanan.
Lanjutnya, UPTD PPMHP didukung laboratorium Pengujian dan Lembaga Sertifikasi Produk yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), memberikan layanan pengujian dengan berbagai parameter, mulai dari mikrobiologi, kimia, hingga organoleptik.
“UPTD PPMHP juga memiliki ruang lingkup sertifikasi SNI untuk berbagai produk perikanan, seperti keripik kulit ikan tuna, keripik belut, kerupuk ikan, bakso ikan beku, abon ikan, ikan pindang, dendeng ikan, hingga produk ikan dalam kemasan kaleng,” sebutnya.
Sejalan dengan transformasi pelayanan publik, UPTD PPMHP terus mendorong pelayanan yang lebih mudah dan responsif.
Salah satu upaya transformasi pelayanan diwujudkan melalui aplikasi SIMPELKAN, yaitu sistem pelayanan perikanan yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan pengujian mutu dan sertifikasi SNI secara online melalui simpelkan.baliprov.go.id.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan daya saing produk perikanan,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang profesional, berbasis standar, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, UPTD PPMHP Provinsi Bali terus berkomitmen menjaga mutu produk perikanan, meningkatkan daya saing pelaku usaha, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ke depan, UPTD PPMHP Provinsi Bali akan terus memperkuat kualitas pelayanan, kompetensi sumber daya manusia, inovasi layanan, serta pengembangan ruang lingkup pengujian dan sertifikasi sesuai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan menjalankan fungsi pelayanan mutu sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, UPTD PPMHP diharapkan semakin mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan produk perikanan Bali yang bermutu, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan. (jus/kb)

















