Rapat Paripurna Ke-50 DPRD Bali, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

DENPASAR, Kilasbali.com – Rapat Paripurna ke-50 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (14/9). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua II, IGK Kresna Budi, dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum dari Fraksi DPRD Bali.
Dalam rapat ini, Fraksi DPRD Bali mempertanyakan kenaikan defisit dalam Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp 842,59 miliar. Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena belanja daerah dinaikkan sekitar Rp 263 miliar, dari Rp 7,24 triliun menjadi Rp 7,50 triliun, sementara pendapatan daerah hanya bertambah sekitar Rp 100 miliar, dari Rp 6,56 triliun menjadi Rp 6,66 triliun.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memaparkan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD naik dari Rp 6,56 triliun menjadi Rp 6,66 triliun. Namun, belanja daerah meningkat lebih besar, dari Rp 7,24 triliun menjadi Rp 7,50 triliun. Dengan postur tersebut, muncul defisit Rp 842,59 miliar atau 12,65 persen, meningkat 23,92 persen dibandingkan defisit dalam APBD induk yang sebesar Rp 679,93 miliar.
Atas postur tersebut, penerimaan pembiayaan daerah dirancang mencapai sekitar Rp 1,58 triliun. Komponen itu antara lain berasal dari SiLPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712,87 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp 873,19 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sekitar Rp 743,46 miliar.
Rencana pinjaman inilah yang mendapat perhatian khususnya dari Fraksi Gerindra-PSI. Mereka mempertanyakan alasan pinjaman tetap dicantumkan dalam struktur anggaran, terlebih ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi, sejumlah program dan kegiatan disebut tetap dapat berjalan. “APBD bukan sekadar angka, tetapi uang rakyat,” kata Ketua Fraksi Gede Harja Astawa saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra-PSI.
Menurutnya, pencantuman pinjaman daerah tersebut juga bukan pertama kali terjadi. Gerindra-PSI mencatat pola penganggaran dengan memasukkan pinjaman daerah sebagai sumber penutup kekurangan pendanaan telah muncul sebanyak enam kali sejak Perubahan APBD 2021 hingga 2026. “Enam kali bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan. Ini sudah menjadi pola yang harus dijelaskan secara serius,” ujar Ketua DPC Gerindra Buleleng ini.
Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan kebutuhan sebenarnya terhadap pinjaman Rp 873,19 miliar tersebut, termasuk program yang bergantung pada pembiayaan itu, biaya bunga, kemampuan pembayaran serta dampaknya terhadap APBD tahun berikutnya. Harja juga meminta penjelasan apakah pola tersebut pernah menjadi catatan dalam evaluasi APBD oleh Kementerian Dalam Negeri, pemeriksaan BPK RI maupun review Inspektorat Provinsi Bali.
Persoalan SiLPA juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi berlogo banteng bermoncong putih itu meminta kejelasan mengenai penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya serta kebijakan pinjaman daerah. Menurut mereka, pengelolaan pembiayaan merupakan bagian yang sangat sensitif karena ketidakjelasan mengenai peruntukan dan mekanisme penggunaannya dapat membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap penggunaannya harus diarahkan secara cermat, diberi ruang penjelasan, dengan tetap menjaga likuiditas serta kesehatan keuangan daerah, sehingga pembiayaan benar-benar mendukung pelaksanaan program prioritas dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam postur anggaran,” kata I Nyoman Budiutama saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perubahan APBD tidak semata-mata merupakan instrumen administratif dan penguraian kapasitas fiskal pemerintah daerah, tetapi harus menerjemahkan pilihan pembangunan ke dalam program, kegiatan dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa akselerasi pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari indikator administratif dan capaian opini audit, tetapi juga harus tercermin pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, perlindungan lingkungan hidup, penguatan sektor pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tutur Ketua Komisi I DPRD Bali ini.
Sementara itu, Fraksi Golkar mempertanyakan mengapa kenaikan belanja jauh lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan. Pendapatan hanya bertambah sekitar Rp 122 miliar, sedangkan belanja meningkat sekitar Rp 263 miliar.
Dengan kondisi tersebut, Fraksi berlogo Pohon Beringin itu meminta pemerintah menjelaskan apakah tambahan belanja benar-benar didorong kebutuhan prioritas masyarakat atau menunjukkan struktur belanja yang lebih besar dibandingkan kapasitas pendapatan daerah.
Kenaikan belanja sebelumnya dijelaskan Pemprov Bali mencakup belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer. Belanja operasi naik sekitar Rp 160 miliar, dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun. Belanja hibah meningkat dari sekitar Rp 1,12 triliun menjadi Rp 1,27 triliun, sedangkan belanja modal naik dari Rp 806 miliar lebih menjadi Rp 841 miliar lebih.
Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai SiLPA 2025 sebesar Rp 712 miliar lebih. Fraksi ingin mengetahui berapa bagian SiLPA yang berasal dari efisiensi dan berapa bagian yang muncul akibat program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya eksekusi atau target pembangunan yang tidak realistis.
Menurut Golkar, SiLPA tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis keuangan, tetapi juga menjadi gambaran kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kenaikan belanja hibah turut menjadi perhatian. Fraksi Golkar meminta kenaikan tersebut diikuti dengan verifikasi penerima, indikator manfaat, transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan evaluasi agar hibah benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.
“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa hibah harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar instrumen distribusi anggaran,” tegas Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.
Golkar juga menyoroti pemerataan pertumbuhan ekonomi Bali. Fraksi meminta kebijakan anggaran tidak hanya terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan, tetapi turut memperkuat Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat. “Pertumbuhan ekonomi Bali yang di atas rata-rata nasional akan menjadi semu, ketika pertumbuhan yang tinggi hanya terjadi di wilayah Bali Selatan dikarenakan pendapatan kabupaten di wilayah Bali Selatan yang lebih banyak menikmati Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang tidak banyak berimbas ke wilayah Bali lainnya,” kata Ajus.
Di sisi pendapatan, Fraksi Demokrat-Nasdem juga mempertanyakan realisasi retribusi daerah. Hingga Juli 2026, realisasinya baru Rp 230 miliar lebih atau 37,41 persen dari target Rp 614 miliar lebih. Namun, dalam perubahan APBD, target tersebut justru dinaikkan menjadi Rp 649 miliar lebih. “Apakah kecilnya realisasi diatas disebabkan oleh rendahnya aktivitas pelayanan, kelemahan sistem pungutan atau penetapan target yang tinggi dan kenapa targetnya dinaikkan lagi. Mohon penjelasan!” tandas I Gede Ghumi Asvatham. (jus/kb)

















