
TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mengeklaim volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Kecamatan Kerambitan mengalami penurunan drastis pasca pemberlakuan kebijakan hanya menerima sampah residu sejak 1 Mei 2027.
Dinas yang menaungi operasional TPA Mandung itu memperkirakan jumlah sampah yang dibuang kini hanya berkisar belasan ton saja per hari. Jumlah ini berbanding terbalik dengan kondisi sebelumnya yang mencapai ratusan ton.
Penurunan volume ini merupakan dampak dari pola pemilahan di tingkat hulu. Sampah organik wajib diolah di sumbernya sementara sampah anorganik dikelola oleh bank sampah atau pihak ketiga.
Kondisi TPA Mandung yang sebelumnya dilaporkan mengalami kelebihan beban (overload) kini mulai beralih menggunakan metode controlled landfill atau pengurugan dengan tanah secara bertahap.
Plt Kadis LH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan ini berlaku, beban sampah harian yang masuk TPA Mandung cukup tinggi.
Namun, gambaran sementara pasca penerapan aturan baru menunjukkan adanya efisiensi ruang yang signifikan di TPA Mandung.
“Dulu itu 110 sampai 150 ton (sampah) yang ke TPA. Sekarang itu hanya sepuluh sampai 15 ton yang ke TPA. Residu saja,” ujar Ekayana pada Senin (13/7).
Ekayana menegaskan, secara akumulasi, volume sampah yang dihasilkan penduduk sebenarnya tetap sama karena jumlah populasi tidak berubah.
Perbedaan mendasar terletak pada kondisi sampah yang kini sudah terurai dan terpilah sebelum diangkut ke TPA.
“Hanya saja kondisinya sekarang terurai. Terpilah. Yang masuk TPA hanya residu. Yang organik diolah di sumbernya, baik itu di masyarakat maupun TPS3R atau bank sampah,” ujarnya.
Terkait sampah plastik dan material bernilai ekonomis lainnya, pihak dinas tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai mitra pengumpul.
“Kami masih dalam pendataan jumlah pihak ketiga yang bersedia mengambil sampah-sampah anorganik ini,” imbuhnya.
Untuk memastikan sampah residu tetap terangkut dengan baik, DLH menyiagakan kurang lebih sepuluh armada pengangkut yang beroperasi di titik-titik strategis.
Pengerahan unit kendaraan ini diprioritaskan pada wilayah-wilayah dengan produksi sampah tertinggi guna menjaga kebersihan lingkungan perkotaan. “Paling banyak di Kecamatan Tabanan dan Kediri,” sebutnya.
Sistem pengangkutan kini menggunakan dua mekanisme, yakni armada yang “ngetem” di lokasi tertentu serta sistem drop point yang bekerja sama dengan pihak swadaya masyarakat.
Kedua metode itu dimulai sejak pertengahan Mei 2027, warga tidak lagi menaruh sampah di depan rumah, melainkan membawanya langsung ke armada sesuai waktu yang telah disepakati.
“Kami berikan jadwal dan waktu. Kemudian mereka membawa sampah residu yang sudah terpilah untuk dibawa ke armada yang ngetem,” jelasnya.
Meskipun sistem ini dinilai sudah menanggulangi sebagian besar persoalan sampah, Ekayana mengakui masih ditemukan adanya sampah yang dibuang sembarangan di luar titik pantau.
“Meskipun masih ada beberapa titik yang tercecer. Mungkin warga di luar wilayah,” tuturnya.
Untuk memaksimalkan kebijakan ini, pihak dinas terus berkoordinasi dengan jajaran camat serta pengelola pusat ekonomi seperti Pasar Umum Gadarata dan Pasar Senggol Tabanan. (c/kb)

















