Pemanfaatan Call Center 110 Polres Tabanan Tinggi di Semester Awal 2026

TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mengeklaim pemanfaatan layanan Call Center 110 Polri relatif tinggi sepanjang semester awal 2026.
Hingga akhir Juni 2026 lalu, Polres Tabanan mencatat total terdapat 668 panggilan yang masuk dari masyarakat yang membutuhkan bantuan keamanan.
Tingginya aktivitas pelaporan warga ini terungkap dalam kegiatan Kopi Kamtibmas yang dipimpin oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (6/7).
Pihaknya menganggap tren ini sebagai sinyal positif karena masyarakat mulai terbiasa menggunakan jalur resmi untuk melaporkan peristiwa di sekitar mereka.
“Saat ini kami memberikan layanan hotline bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan atau bantuan keamanan,” ujar Bayu Pati di momen itu.
Ia menegaskan, fasilitas respons cepat tersebut terbuka luas bagi warga lokal yang menghadapi situasi darurat.
Setiap panggilan yang masuk melewati proses verifikasi untuk memastikan keaslian laporan sebelum ditindaklanjuti oleh petugas lapangan.
Dari ratusan panggilan yang masuk, tidak semua dikategorikan sebagai laporan darurat yang memerlukan eskalasi kekuatan personel.
“Dari jumlah itu, ada 479 panggilan yang terinput,” beber Bayu merinci statistik operasional layanan tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 293 laporan masuk dalam kategori laporan serius, sementara 149 lainnya merupakan laporan tidak serius.
Isi laporan yang masuk melalui pusat panggilan ini sangat beragam, namun mayoritas berkaitan dengan situasi di jalan raya.
“293 laporan serius itu didominasi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” imbuhnya.
Selain urusan lalu lintas, polisi juga memetakan intensitas gangguan keamanan dan ketertiban di sepuluh kecamatan.
Wilayah Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Kerambitan tercatat memiliki frekuensi gangguan paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Pihaknya juga mengamati pola waktu terjadinya gangguan untuk mengoptimalkan patroli. Di Kecamatan Tabanan dan Kediri, jam rawan terpantau pada pukul 24.00 sampai 02.00 Wita.
Sedangkan di Kediri secara umum gangguan juga sering dilaporkan antara pukul 16.00 sampai 20.00 Wita yang didominasi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.
Untuk menjaga performa pelayanan, petugas disiagakan setiap saat tanpa henti untuk melayani aduan masyarakat.
“Ini bisa dibilang layanan unggulan kami. Istilah kami layanannya 24/7 karena 24 jam selama seminggu,” sebutnya.
Layanan hotline ini dapat diakses secara bebas pulsa bagi masyarakat yang menggunakan jasa provider telekomunikasi Telkomsel. (c/kb)

















