
TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 6.786 warga di Kabupaten Tabanan kini bisa bernapas lega setelah status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka diaktifkan kembali.
Sebelumnya, ribuan warga ini sempat kehilangan jaminan kesehatan gratis setelah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per Februari 2026.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan telah melakukan pengusulan ulang agar seluruh warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
Pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mengalihkan beban pembiayaan tersebut ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tabanan.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3A Tabanan, I Putu Antika, memastikan tidak ada data warga yang tertinggal dalam proses pemulihan status ini. Seluruh berkas peserta yang sebelumnya diputus oleh pusat telah diajukan kembali tanpa sisa.
“Sudah tidak ada sisa, semuanya sudah kami usulkan kembali dicover dengan anggaran Pemkab Tabanan,” ujar Antika pada Senin (6/7).
Penonaktifan massal ini merupakan buntut dari terbitnya SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menyesuaikan kepesertaan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
Dampaknya sempat dirasakan langsung oleh masyarakat, di mana puluhan warga melaporkan kendala saat hendak mengakses layanan medis di rumah sakit maupun puskesmas dalam sepekan terakhir.
Meski ribuan data telah diusulkan, Antika menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya perubahan status pada sejumlah peserta.
Hal ini menyebabkan jumlah peserta yang aktif kembali tidak identik seratus persen dengan data awal yang dinonaktifkan pusat.
“Tidak semua aktif kembali, karena setelah diusulkan ulang ditemukan ada yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang kepesertaannya sudah dialihkan melalui tempat kerjanya,” jelasnya.
Pihak Dinsos P3A menegaskan bagi warga yang memenuhi kriteria, kini sudah bisa berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan seperti sedia kala.
Petugas di lapangan tetap disiagakan untuk memantau jika masih ada warga yang memenuhi syarat namun mengalami kendala administratif.
Upaya penyelarasan data dengan pemerintah pusat juga terus diperkuat untuk menjamin keakuratan data jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Tabanan.
“Intinya yang nonaktif kemarin sebagian besar sudah aktif kembali sudah masuk BPJS,” pungkas Antika. (c/kb)

















