
DENPASAR, Kilasbali.com – DPRD Bali mengimbau agar perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, berlangsung saling menghormati. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (12/3). Nova Sewi Putra mengatakan rapat digelar menyusul berbagai masukan yang diterima DPRD Bali terkait seruan dari sejumlah forum keagamaan mengenai kemungkinan bersinggungannya rangkaian Hari Raya Nyepi dengan kegiatan takbiran menjelang Idulfitri.
Menurutnya, seruan yang berkembang di masyarakat pada dasarnya bersifat antisipatif apabila terjadi pertemuan waktu antara malam takbiran dengan rangkaian Nyepi. “Seruan itu sebenarnya sifatnya antisipasi saja. Kalau misalnya Lebaran jatuh tanggal 20, berarti malam takbiran tanggal 19. Nah itu yang diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu pelaksanaan Nyepi,” ujarnya usai rapat.
Ia menegaskan DPRD Bali berharap seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim yang akan melaksanakan takbiran, tetap mengedepankan sikap saling menghormati terhadap umat Hindu yang sedang menjalankan rangkaian Hari Raya Nyepi.
Dalam diskusi tersebut muncul harapan agar pelaksanaan takbiran dapat dilakukan di lingkungan rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat selama tidak mengganggu ketertiban umum maupun kekhusyukan umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian.
“Harapan kami, mari kita sama-sama saling menghormati. Umat Muslim yang melaksanakan takbiran diharapkan bisa melakukannya di rumah atau di tempat ibadah terdekat agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu menjalankan Nyepi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan seruan yang berkembang di masyarakat awalnya merupakan langkah antisipatif dari sejumlah lembaga keagamaan, termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lembaga umat lainnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan waktu Idulfitri karena masih menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama. “Kalau nanti ternyata waktunya tidak berbenturan tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau berpotensi bersamaan, maka seruan yang sudah disusun itu menjadi langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur lembaga keagamaan dalam penyusunan seruan atau kebijakan yang berkaitan dengan perayaan hari besar keagamaan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. DPRD Bali berharap melalui koordinasi tersebut, pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun Idulfitri tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, serta tetap menjaga harmoni kehidupan antarumat beragama di Pulau Dewata. (jus/kb)

















