
TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa memberikan sikap tegas atas pelanggaran tata ruang sesuai hasil temuan Komisi I di tiga kecamatan beberapa waktu lalu.
Arnawa mengatakan hal itu usai membuka rapat kerja antara Komisi I DPRD Tabanan dengan jajaran eksekutif yang terkait dalam urusan pengawasan tata ruang dan perizinan pada Selasa (3/2).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran tata ruang setelah Komisi I menemukan banyak bangunan ilegal di lapangan.
Karena itu, ia meminta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti temuan sidak tersebut, terutama bagi bangunan yang melanggar sempadan sungai atau pantai serta mengancam keberadaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menurutnya, temuan sidak yang dilakukan di Kecamatan Selemadeg Timur, Kerambitan, dan Kediri baru mengungkap sebagian kecil dari potensi pelanggaran yang lebih luas di wilayah lain.
Sehingga, ia berkesimpulan bahwa sistem pengawasan tata ruang di kabupaten saat ini masih sangat lemah sehingga memungkinkan menjamurnya bangunan tanpa izin.
“Itu baru sebagian kecil yang dilihat oleh Komisi I bahwa ada kemungkinan pelanggaran di wilayah lain. Baik itu pelanggaran sempadan sungai atau sempadan pantai. Jadi saya melihatnya pengawasan tata ruang kita masih lemah,” ujar Arnawa.
Selain lemahnya pengawasan, Arnawa menyoroti buruknya koordinasi lintas sektor mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa.
Hal ini menyebabkan banyak bangunan sudah berdiri kokoh sebelum pemiliknya mengurus dokumen perizinan secara resmi.
Kondisi tersebut dianggap sangat membahayakan masa depan Tabanan sebagai lumbung pangan Bali, terutama jika alih fungsi lahan sawah dibiarkan tanpa kendali.
Arnawa memberikan peringatan keras bahwa kerusakan pada sektor pertanian akan berdampak sistemik bagi kehidupan masyarakat.
“(Kalau) terus terjadi pengikisan atas LSD, Tabanan ini akan hancur persawahannya,” tegas politisi PDIP dari Kecamatan Penebel ini.
Ia juga mendesak agar pemerintah eksekutif bertindak transparan dan berani mengeksekusi aturan tanpa memandang siapa figur di belakang proyek bermasalah tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga menjamin setiap langkah yang diambil DPRD murni merupakan penegakan hukum demi kepentingan publik, bukan atas pesanan pihak tertentu.
“Entah siapa itu punya, siapa bekingnya, siapa yang mengurus izinnya, kami tidak mau tahu. Kami di DPRD tidak tebang pilih. Saya tegaskan tidak ada sidak-sidak titipan. Asal melanggar kami di DPRD akan tegakkan aturan,” pungkasnya. (c/kb)

















