
TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg Timur menahan dua orang buruh proyek lantaran menghabisi nyawa temannya sendiri.
Kedua buruh proyek tersebut antara lain Nasihul Amin (29) asal Lumajang dan Budi Santoso (48) asal Surabaya.
Sedangkan korbannya yang tewas adalah Giarto (24) asal Gerobogan, Jawa Tengah. Korban mengalami luka bacokan bertubi-tubi menggunakan celurit.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Dewa Made Pramantara, mengonfirmasi terjadinya penganiayaan berujung maut itu.
“Memang benar ada (terjadi penganiayaan) dan (kedua) pelakunya saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Pramantara pada Kamis (20/11).
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi pada Minggu (16/11) sekitar pukul 23.00 Wita di tempat mereka bekerja yakni di lingkungan Banjar Bale Agung, Desa Bantas.
Baik kedua pelaku maupun korban sama-sama sedang dalam keadaan mabuk. Sejak pukul 20.00 Wita, mereka mulai menenggak arak di satu bedeng tempat mereka istirahat.
“(Kedua) pelaku mabuk. Korbannya juga mabuk,” jelas Pramantara mengungkap hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku.
Bahkan, setelah menenggak dua botol arak, mereka sempat membeli satu botol lagi sehingga pesta itu berlanjut hingga larut malam.
Saat melanjutkan kembali pestanya, korban yang sudah mabuk berat sempat memanggil empat temannya yang lain untuk ikut bergabung.
Korban yang sudah mabuk berat itu bahkan mulai melantur dan menantang berkelahi Nasihul yang tidak lain tersangka pertama dalam kasus penganiayaan ini.
Namun, Nasihul enggan meladeni tantangan itu dan sebaliknya meminta maaf kepada korban yang saat itu sudah mabuk berat.
Nah, persoalan mulai muncul saat korban pergi ke bedengnya. Kepergian korban itu diikuti oleh Nasihul dan Budi yang tidak lain tersangka kedua dalam peristiwa ini.
Di dalam bedeng tersebut, korban rupanya mengambil celurit yang ada di dalam tas kepunyaannya.
Melihat itu, Nasihul kemudian berlari menuju ke tempat teman-temannya minum. Ia kemudian memberitahukan teman-temannya untuk berhati-hati karena korban mengambil celurit.
Saat ia kembali ke tempat minum, ia hanya mendapati Budi dan Ifan yang juga saksi dalam kejadian ini. Ifan sendiri tidak ikut minum arak meski berada di tempat tersebut.
Sekitar pukul 23.00 Wita, korban terlihat masih membawa celurit. Ini membuat Budi awas dan berupaya menghalangi korban untuk naik ke bedeng tempat mereka minum-minum tadi.
Tapi, korban bersikeras untuk naik sambil membawa celurit. Tiba-tiba pandangannya mengarah kepada Ifan yang saat itu sedang main ponsel.
Korban kemudian menyerang Ifan dengan menggunakan celurit. Ifan yang diserang tiba-tiba mengalami luka bacok di telapak kaki kanannya dan secara spontan mendorong korban.
Ia kemudian memegang tangan korban sembari berteriak minta tolong. Budi yang sudah mengawasi sedari awal langsung datang dan berusaha merebut celurit itu dari tangan korban.
Saat akan mengambil celurit itu, Budi justru terkena bacok pada bagian kepalanya. Budi yang juga dalam keadaan mabuk akhirnya emosi.
Ia makin bersikeras merebut celurit itu dari tangan korban. Usai merebut celurit itu, Budi langsung membacok korban berulang kali secara membabi buta.
Sementara itu, Nasihul yang ada di tempat terpisah hanya mendengar bunyi gaduh dan teriakan Ifan minta tolong.
Saat ia kembali ke bedeng, tempat mereka minum arak sebelumnya, Nasihul melihat korban sudah dalam keadaan terkapar dan bersimbah darah di bagian wajahnya.
Nasihul yang juga mabuk kala itu juga emosi dan mengambil balok kayu yang ada di dekat tubuh korban. Pukulan Nasihul dengan kayu itu mengenai bagian dagu korban.
Usai memukul korban, Nasihul sempat bertanya ke Ifan yang tadinya berteriak minta tolong. “Kamu kena bacok nggak? Dan, Ifan menjawab kakinya kena bacok,” ungkap Pramantara.
Setelah itu, Nasihul berusaha kabur menuju pintu gerbang dan Budi kabur ke arah belakang bedeng. Sementara Ifan tetap di bedeng tempat tidurnya mengobati kakinya yang kena bacok.
Tak lama, keributan itu akhirnya terendus polisi. Baik Nasihul dan Budi akhirnya ditangkap. Sementara jenazah korban kemudian dibawa ke kampungnya untuk dikuburkan.
“Jenazahnya sudah kami lakukan visum dan sudah diserahkan kepada keluarganya di tempat asalnya. Sudah dikubur,” jelasnya.
Saat ini, sambung Pramantara, pihaknya masih memeriksa kedua tersangka. Dan, untuk sementara kedua pelaku disangkakan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Sesuai ketentuan Pasal 170 KUHP,” pungkasnya. (c/kb)

















