Ada 233 Subak di Tabanan, Disbud Berupaya Pertahankan Meski Marak Alih Fungsi Lahan

TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kebudayaan atau Disbud Tabanan berupaya mempertahankan keberadaan subak meski belakangan ini alih fungsi lahan marak terjadi.
Sejauh ini, jumlah organisasi subak di Tabanan masih utuh dan tidak mengalami pengurangan. Jumlahnya sebanyak 233 organisasi sesuai data Disbud Tabanan.
“Ini akan terus kami kawal agar tidak mengalami pengurangan,” ungkap Kepala Disbud Tabanan, I Made Subagia, pada Selasa (14/10).
Dalam upaya mempertahankan keberadaan dua ratus lebih subak tersebut, Disbud Tabanan akan berfokus pada penguatan kelembagaan.
Penguatan kelembagaan ini akan mengacu pada konsep Tri Hita Karana dan disesuaikan dengan porsi tugas Disbud.
Penguatan itu akan lebih banyak mengarah pada aspek parahyangan dan pawongan melalui penguatan awig-awig atau aturan yang berkaitan dengan aktivitas dan keanggotaan subak.
Sedangkan, yang berkaitan dengan palemahan atau lingkungan subak itu sendiri akan menjadi kewenangan dari Dinas Pertanian (Distan).
Karena itu, upaya untuk mempertahankan keberadaan dua ratus lebih subak tersebut akan dilakukan secara bersinergi antara Disbud dan Distan.
“Salah satu yang kami kerjakan dalam bentuk bimbingan kepada lembaga-lembaga sudah ini ada membuat awig-awig tentang subak. Setiap tahun ada sekitar 20 penyelesaian awig-awig subak,” ungkap Subagia yang kebetulan mantan Kepala Distan Tabanan ini.
Ia tidak memungkiri alih fungsi lahan sedang menjadi tren saat ini. Namun, pihaknya akan berupaya mempertahankan jumlah subak yang ada di Tabanan.
Subagia juga menegaskan, meski dari sisi lingkungan atau wilayahnya terdampak alih fungsi lahan, sebuah organisasi subak tidak serta merta hilang.
Bahkan, kalau toh dalam perjalanan ke depannya, wilayah subak yang terdiri dari pertanian lahan basah habis, pihaknya akan mempertahankannya dengan mendorongnya menjadi subak abian (lahan kering).
Ini ia contohkan dengan lahan-lahan di Kecamatan Kediri yang telah banyak beralih dari lahan basah menjadi kering. “Kami masih merumuskan dan koordinasi agar lembaga subak ini tetap ada,” imbuh Subagia.
Saat ini, Disbud Tabanan berupaya terus memperbarui dan memetakan subak yang masih eksis dari sisi keberadaan lahannya.
Demikian halnya dengan subak yang tinggal puranya saja namun lahan pertaniannya habis dan aliran irigasinya telah mati.
“Kami harus menunggu paruman krama subak karena ini menyangkut SK (surat keputusan) nantinya,” pungkasnya. (c/kb)
















