TAPD Tabanan Rancang Kenaikan Pendapatan di APBD Perubahan 2025

TABANAN, Kilasbali.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan merancang kenaikan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Rancangan itu disampaikan saat TAPD yang diketuai Sekda Tabanan, I Gede Susila, melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran atau Banggar DPRD Tabanan pada Rabu (17/9).
Dalam forum tersebut, kenaikan pendapatan dalam APBD Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp 44,574 miliar.
Sehingga bila dibandingkan dengan APBD Induk 2025, kenaikannya terjadi dari Rp 2,236 triliun lebih menjadi Rp 2,281 triliun lebih.
Susila menyebutkan, rencana kenaikan pendapatan dalam APBD Perubahan 2025 hampir mendekati final, tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna.
“Target kenaikan pendapatan daerah sudah kami sampaikan tadi di rapat kerja TAPD dengan Tim Banggar DPRD Tabanan,” kata Susila usai rapat kerja dengan Banggar.
Ia menyebutkan, rencana kenaikan pendapatan sebesar Rp 44,574 miliar itu bersumber dari proyeksi penerimaan pendapatan dari beberapa sektor pajak dan retribusi.
Potensi terbesarnya ada pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diperkirakan mencapai Rp 170 miliar lebih.
Potensi berikutnya ada pada opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Bagi Hasil PKB dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.
Selain itu, sambung Susila, ada sumber pendapatan pajak dan retribusi lainnya yang diperkirakan akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Itu akan kami genjot,” imbuh Susila seraya menyebutkan bahwa penambahan target penerimaan dalam APBD Perubahan 2025 melalui sejumlah sektor penerimaan dirancang secara optimistis.
Ia juga menyebutkan, rancangan peningkatan target penerimaan daerah dalam APBD Perubahan 2025 juga didasari masukan dari DPRD Tabanan untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah. “Mudah-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya. (c/kb)
















