GIANYAR, Kilasbali.com – Semakin didalami justru semakin abu-abu dan bertambah kusut. Kondisi ini pula terungkap ketika Komisi 3 DPRD secara maraton menyikapi keluhan nasabah LPD Bedulu.
Ketua LPD Bedulu yang hadir tidak banyak dapat memberi gambaran permasalahan secara jelas. Harapan Ketua DPRD agar ada kejujuran dan keterbukaan, belum nyembul. Penyelesaian niskala dan sekala pun berembus.
Dalam rapat komisi 3 DPRD Gianyar, Rabu (5/2), dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Gianyar. Kali ini, Ketua LPD Bedulu yang sebelumnya menjadi orang yang paling dicari para nasabah, hadir memenuhi undangan rapat.
Namun sayang, Ketua LPD Bedulu, AA Adi Parwata belum sepenuhnya dianggap terbuka terkait detail aset yang ada. Pada kesempatan itu, dirinya mangaku kesulitan untuk melakukan pemenuhan hak-hak nasabah lantaran banyak kredit macet.
Sementara untuk mengumpulkan aset, pihaknya ada terkendala dengan dalih tidak ada pendampingan maupun rekomendasi dari prajuru adat serta komunikasi di lingkungan LPD tidak lagi efektif. Pada kesempatan itu, Ketua yang di-SP3 oleh Kejari Gianyar ini mengaku sudah mengembalikan sejumlah dana nasabah secara bertahap.
Di sisi lain, Bendesa Adat Bedulu, IGN Susatia menyebutkan pihaknya sudah menempuh berbagai upaya untuk menelusuri semua aset LPD yang tercecer. Diakuinya pula jika sebagian kecil aset sudah diterimanya, namun selebihnya sulit terlacak. Karena itu pula pihaknya kesulitan melaksanakan proses audit.
Atas permasalahan yang semakin kabur ini, Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana menegaskan, kejujuran dan keterbukaan adalah kunci dari semua persoalan ini. Kalaupun ada aset-aset yang atas nama pribadi yang sujatinya bersumber dari dana LPD, diharapkan dikembalikan ke LPD. “Jika berkomitmen agar masalah ini tidak berlarut-larut, semua harus jujur. Tanpa itu penyelesaian sulit terwujud,” tegasnya.
Dirinya mencontohkan penyelesaian masalah serupa pada sebuah koperasi di Sukawati. Dengan keterbukaan semua aset berhasil dikumpulkan hingga akhirnya disepakati dijual untuk mengembalikan dana nasabah. Meski nasabah hanya menerima sekitar 64 persen dananya, masih ada rasa syukur dibandingkan tidak jelas dan berlarut-larut.
Dengan gregetan, Ketut Sudarsana menegaskan lagi, hanya dengan mendata berapa jumlah nasabah LPD berapa jumlah dananya. Demikian juga jumlah debitur, nilainya berapa dan apa serta dimana anggunannya. Tanpa transparansi dalam pendataan ini , tidak akan pernah tuntas.
“Kalau perlu sepakati upaya penyelesaian dengan diawali secara langkah Niskala dengan memohon petunjuk dan berikrar saling jujur. Lanjut itu secara Sekala diupayakan penelusuran aset yang berhasil dikumpulkan. Kemudian dikembalikan ke nasabah secara merata dan proporsional tentunya,” ujarnya.
Dirinya juga minta kepada Bendesa dan pengurus adat mempersiapkan jawaban kepada para nasabah. “Besok Kamis akan kami pertemukan dengan para nasabah. Siapkan jawaban sebagai penanggungjawab LPD. Karena hanya itikad baik dari Desa adat lah yang bisa menyelesaikan ini,” tegasnya.
Dipertegas pula oleh Ketua Komisi 3 DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana. Dari semua pertemuan yang difasilitasi DPRD Gianyar ini tentunya akan berupaya mendapatkan masukan sebanyak-banyak. Namun endingnya, penyelesaian LPD Bedulu dinilai tetap belum ada komitmen untuk saling terbuka.
“Kami tentunya juga akan mengeluarkan rekomendasi atas permasalahan ini. Kami pun fasilitasi pertemuan antara nasabah, pengurus LPD dan Pengurus Adat,” pungkasnya. (ina/kb)