GIANYAR, Kilasbali.com – Meski pembinaan serta pelaksanaan tera rutin dilaksanakan, sebagian pedagang masih abai dalam merawat timbangan (dacin).
Nyatanya, setiap digelar tera ulang temuan timbangan tidak memenuhi standar, didominasi karena kotor dan tak terawat. Kondisi ini tak hanya pembeli, pedagang juga bisa dirugikan.
Kepala UPT Metrologi Gianyar, Ketut Nuraga, Senin (30/9) menjelaskan sampai akhir September 2024 ini kegiatan metrologi sudah mencakup 75% pedagang.
Untuk tera ulang sudah terlaksana di lima kecamatan, sedangkan yang akan di tera ulang mulai Oktober sampai Desember adalah kecamatan Sukawati dan Blahbatuh.
“Untuk Gianyar Utara sudah tuntas. Untuk SPBU juga sudah tuntas, tinggal di dua kecamatan yaitu Sukawati dan Blahbatuh,” jelas Ketut Nuraga.
Wajib tera di Gianyar sekitar 3.000 timbangan, baik yang skala pedagang kecil atau timbangan besar skala pedagang besar.
“Semua wajib tera, kalau tidak seimbang yang rugi bisa konsumen atau pedagang, jadi tidak ada istilah toleransi untuk dacinnya,” jelas Nuraga.
Sedangkan di Gianyar sendiri terdapat 29 SPBU yang semuanya sudah di metrologi dan semuanya taat ukur.
Dikatakan Nuraga yang bekerja tera ulang berdua saja ini menyebut, pedagang di pedesaan pada umumnya malas membersihkan timbangannya. Hal ini berpengaruh pada keseimbangan dacin.
“Biasanya kalau di pedesaan itu dipakai nimbang umbi-umbian, bumbu, lalu beras dan kadang kotoran yang ditimbang masih nyangkut. Kalau nimbangnya banyak kali, kan makin kotor, jadinya tidak seimbang,” ujarnya.
Hanya saja kegiatan metrologi ini tidak bisa selesai dalam waktu yang cepat, mengingat petugas tera di Gianyar hanya berdua dan kadang dibantu staf dari Dinas Perdagangan.
“Idealnya berdelapan, cepat tuntas, ini kami berdua dan dibantu staf Disperindag,” pungkasnya. (ina/kb)