PemerintahanTabanan

MPP Diperkirakan Beroperasi November 2024, Layani 213 Jenis Perizinan

    TABANAN, Kilasbali.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan yang gedungnya berada di Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri diperkirakan akan beroperasi pada November 2024 mendatang.

    Perkiraan tersebut disesuaikan dengan jadwal pemasangan meubelair yang saat ini prosesnya masih dalam pengadaan.

    Ini seperti yang diungkapkan Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Sumerta Yasa, Senin (2/9).

    “Sekarang kan masih proses pengadaan. Kalau (meubelair) sudah terpasang permanen, kami akan melaksanakan uji coba,” katanya.

    Baca Juga:  Omardani Berharap Moratorium Akomodasi Wisata Tak Berlaku di Tabanan

    Tidak hanya itu, jaringan internet untuk menunjang kegiatan pelayanan perizinan di MPP juga sudah disediakan.

    “(Internet) sudah dibantu dari Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi). Sudah terpasang. Tinggal meubelair saja,” tegasnya.

    Setidaknya, sambung Sumerta Yasa, dua atau tiga bulan ke depan MPP yang gedungnya telah beberapa bulan lalu rampung itu akan segera beroperasi.

    Baca Juga:  Bali Provinsi Terbaik Coverage Zona Jawa-Bali

    “Paling dua atau tiga bulan lagi mudah-mudahan sudah bisa kami launching. Yang pasti di tahun ini sudah beroperasi,” imbuhnya.

    Nantinya, MPP Tabanan akan menjadi tempat bagi 14 instansi yang akan melayani proses pengurusan izin bagi masyarakat Tabanan.

    “Ada 14 instansi yang masuk (MPP) dan layanan perizinannya sebanyak 213 jenis,” pungkas Sumerta Yasa. (c/kb)

    Back to top button