
BULELENG, Kilasbali.com-Nasib naas menimpa Ratmono. Pria yang berprofesi sebagai lawyer ini mengalami kecelakaan. Sepeda kayuh yang ia kendarai ditemukan tersangkut, sedangkan dirinya terjun ke jurang dan dinyatakan telah meningal dunia di tempat kejadian oleh dokter dari Puskesmas Kubutambahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019, sekitar pukul 16.00 wita di jalan Singaraja – Klandis, Wilayah Banjar Dinas Klandis, Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng, pada KM. 28,600. Diduga, korban lepas kendali alias Out of Control saat menuruni jalan menurun dengan sepeda kayuhnya, sehingga terjun ke jurang.
Dari informasi yang diterima, Ratmono bersama beberapa rombongan bersepeda sebanyak 6 orang berangkat dari Denpasar menuju Lovina. Kemudian sampai di TKP, karena jarak berjauhan dengan rombongan, korban diduga tidak bisa menguasasi sepeda di jalan turunan tikungan kekanan dan terjun ke jurang, kurang lebih sedalam 5 meter.
Salah satu rekan korban, Putu Oka Semadi yang pertamakali menemukan korban. Saat itu, dirinya berada di mobil. Kemudian terkejut melihat sepeda korban nyangkut di batang kayu. Saksi pun kemudian turun dari mobil dan menemukan korban berada di bawah dalam posisi rebah, dan diduga telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian dari Unit Lantas Polsek Kubutambahan bersama unit Laka Polres Buleleng, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Korban segera diefakuasi dan dibawa ke RS. (jus/*KB).

















