BulelengPolitikTokoh

Alit Kelakan Perjuangkan Jalan Poros Lintas Kabupaten Penuktukan-Kintamani

    SINGARAJA, Kilasbali.com – I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan ST, MSi selaku Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, janji akan memperjuangkan jalan poros lintas kabupaten menghubungkan Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, menuju Desa Penulisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

    Hal tersebut disampaikan Alit Kelakan didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Bali Gede Kusuma Putra AK, MBA, MM serta Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dihadapan ratusan masyarakat Penuktukan saat acara Megibung Shanti di Graha Kusuma Persada di Banjar Batu Lumbang, Desa Penuktukan.

    “Jalan ini kan akses vital perekonomian masyarakat, jadi harus optimal kita perjuangkan. Pertama itu, soal pemerataan pembangunan. Nah, kedua tentu bagaimana peran pemerintah hadir dan ikut serta membangkitkan ekonomi kerakyatan. Kita berupaya maksimalkan supaya pengaspalan terealisasi, namun dalam waktu dekat ini kita mesti diskusikan terlebih dahulu dengan pihak PUTR Propinsi Bali lantaran dana yang dibutuhkan tidak sedikit, estimasinya kurang lebih Rp 4 miliar,” singkat Alit Kelakan.

    Terpisah, Perbekel Desa Penuktukan Komang Gangga Perbawa mengungkapkan, sejatinya jalan penghubung lintas kabupaten Penuktukan-Penulisan memiliki panjang 3,6 kilometer dan lebar 6 meter dari arah utara menuju selatan itu, sudah berulangkali masuk agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten. Namun, usulan jalan memiliki status jalan desa itu belum membuahkan hasil maksimal.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    “Komunikasi dan kordinasi terus kami lakukan, baik dengan pihak PUTR Buleleng serta Ketua DPRD Buleleng, namun sampai saat ini belum berbuah manis alias pending. Kami berharap, dengan kehadiran DPR RI Alit Kelakan, DPRD Bali Gede Kusuma Putra serta Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bisa menghadirkan solusi dan menepis kebuntuan perekonomian 70 KK masyarakat Desa Penuktukan yang tinggal sepanjang jalur poros lintas kabupaten ini,” kata Perbekel Angga ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (25/2) sore.

    Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Banjar Delod Rurung dan Bada Gede di Desa Antosari Diprediksi 80 Persen

    Masih kata dia, poros jalan lintas kabupaten tersebut memangkas waktu hampir 45 menit menuju Denpasar dari desa yang berada di kawasan Buleleng  Timur.


    “Desa tetangga seperti Desa Sambirenteng dan Tembok tidak lagi melewati jalur Madenan, cukup lewat jalur ini saja. Lrbih irit waktu sekitar 45 menit menuju Denpasar, terlebih badan jalan lebih lebar, jadi lebih aman jika mobil berpapasan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Tabanan Akan Turunkan Spanduk Si Gundul-Kandang Banteng

    Imbuh Perbekel Gangga, selama ini sejumlah pedagang yang memasarkan produksi hasil pertanian dari Penuktukan menuju Kintamani, Kabupaten Bangli terpaksa menempuh jalur lumayan ektrem.

    “Sebelah timur dari jalan poros ini, berjarak sekitar 500 meter ke arah timur, ada jalan yang medannya lumayan ektrem menuju Kintamani, namun hanya cukup dilalui sepeda motor. Nah, ketika ada mobil melintas, terlebih berpapasan dengan sepeda motor, salah satu dari pengendara itu mesti salah satu mengalah,” pungkasnya. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi