GIANYAR, Kilasbali.com – Terhitung 31 Desember 2022, perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan RSU Family Husada Gianyar sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
Ini artinya mulai tahun 2023 RS Family Husada tidak lagi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Namun sayang, pihak BPJS tidak memberikan penjelasan terkait keputusan ini.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (20/12), perjanjian ini tidak diperpanjang menyusul adanya sejumlah temuan terkait klaim pelayanan.
Bahkan, pihak BPJS sempat melakukan pemeriksaan perbandingan ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada.
Namun sayang, hingga kini pihak BPJS Cabang Klungkung yang mewilayahi Bali Timur enggan memberikan keterangan secara detail.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pun angkat bicara. Karena jika BPJS memutus kerjasama, umumnya pasti ada pelanggaran fatal yang dilakukan RS tersebut. “Silahkan detailnya ditanya ke BPJS,” lemparnya.
Namun, Bupati menegaskan bahwa pemutusan perjanjian itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan khusus di program JKN. Karena di Gianyar memiliki 7 Rumah Sakit, termasuk Rumah Sakit Payangan yang siap melayani masyarakat.
“Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS masyarakat Gianyar juga tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar,” tegasnya.
Sementara itu, pihak BPJS menegaskan jika hanya tidak memperpanjang perjanjian dan bukan memutuskan perjanjian. Terlebih perjanjian itu berlaku setahun sekali.
Kepala BPJS Kesehatan Bali timur, Elly Widiani menyebutkan, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus penuhi oleh RS tersebut.
“Hasil evaluasi kita ada beberapa perbaikan dan komitmen dulu yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi,” ujarnya
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut.
Ia beralasan penghentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut.
“Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan,” terangnya.
Sementara itu, Pengawas RSU Family Husada, I Gede Wisnu Wijaya menegaskan jika pemutusan perjanjian kerjasama dengan BPJS itu sifatnya bukan permanen.
Dan sementara waktu, tidak diperpanjang karena menunggu perbaikan administrasi serta melengkapi fasilitas rumah sakit. Mengenai adanya sejumlah temuan, ditegaskan hanya bersifat administrasi.
“Walaupun ada temuan, misalnya kelebihan klaim tentunya akan kita kembalikan. Kan sudah ada verifikator yang memeriksanya. Jadi jika setelah pembayaran baru ditemukan kelebihan klaim, kita bayar kembali,” ungkap Wisnu yang sebulan lalu pensiun sebagai Sekda Gianyar.
Sementara itu, peserta JKN menerima selebaran surat terkait pemutusan kerjasama BPJS dengan Family Husada. BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menegaskan kerjasama dengan RSU Famili Husada Gianyar tidak diperpanjang untuk periode tahun 2023.
Sehingga di tahun 2023 BPJS hanya bekerjasama dengan RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha
Bagi Peserta JKN yang belum/sudah memiliki riwayat pelayanan kesehatan JKN di RSU Famili Husada, selanjutnya diarahkan mengakses layanan JKN di Tahun 2023 pada rumah sakit rujuka lainnya sesuai dengan mekanisme sistem rujukan yang berlaku. (ina/kb)