DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster, mendampingi kunjungan resmi Menteri Negara untuk Asia, Energi, Iklim dan Lingkungan Inggris Lord Goldsmith bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar ke Obyek Wisata Mangrove Kelompok Usaha Bersama (KUB) Simbar Segara, Suwung Kauh, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (23/10) siang.
Kedatangan rombongan, selain untuk meninjau lokasi pelestarian mangrove juga berkesempatan menanam bibit mangrove bersama puluhan siswa SMAK Soverdi Tuban. Gubernur Koster, bersama Menteri Goldsmith dan Menteri LHK RI Siti Nurbaya, turun langsung di lokasi pembibitan untuk menanam bibit mangrove.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Goldsmith yang berada dalam kunjungan resmi pertamanya ke Indonesia mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia serta provinsi Bali, dalam rangka pelestarian dan menjaga kawasan mangrove.
“Apa yang dilakukan ini sangat menginspirasi, dan sangat menyenangkan untuk turut menanam mangrove bersama Ibu Menteri dan Bapak Gubernur Bali,” kata Goldsmith.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Provinsi Bali terus berupaya memperluas area penanaman mangrove di beberapa kawasan seperti Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng dan Jembrana.
“Saya juga telah menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali (untuk memperluas area penanaman mangrove, red), didukung pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta berbagai komponen masyarakat peduli mangrove,” tandasnya.
Selain itu, Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menggencarkan upaya penanaman kembali hutan mangrove, Pengaturan tata ruang wilayah pesisir, Penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang kehutanan dan pembersihan serta pembebasan mangrove dari pencemaran sampah-sampah plastik yang mengganggu pertumbuhan dan kesehatan mangrove.
Upaya-upaya pelestarian kawasan mangrove menurut Gubernur Koster juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Sungai, Mata Air, Danau dan Laut.
“Kami di Bali sebenarnya memiliki kearifan lokal yakni perayaan Tumpek Wariga, yakni memuliakan tumbuh-tumbuhan, dan alam Bali. Dan secara teknis pun Kami telah memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk menyusun roadmap rencana reboisasi di kawasan-kawasan hutan se-Bali. Sehingga target minimal kawasan hijau 30% bahkan lebih bisa terpenuhi,” jelasnya.(m/kb)