Lestrikan Hutan Mangrove, Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Pos Pengamanan Hutan Desa Adat Kepaon

DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri upacara melaspas Pos Pengamanan Hutan Terpadu antara UPTD TAHURA Ngurah Rai dengan Kelompok Nelayan Simbar Segara dan Realisasi Program MESARI (Membangun Masyarakat Bali) dari Bank BPD Bali, Minggu (24/10/2021) di Desa Adat Kepaon, Denpasar Selatan.
Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Simbar Segara Ketut Darsana mengatakan pembangunan Pos Pengamanan Hutan bertujuan untuk memantau kelestarian hutan mangrove dan mengelola kawasan konservasi ini secara berkelanjutan.
Direktur Kredit BPD Bali I Made Lestara Widiatmika menambahkan acara melaspas Pos Pengamanan Hutan Terpadu dirangkaikan dengan Penandatanganan perjanjian kredit program MESARI dengan petani garam KUB Penepi Siring dimana sebagai mitra pemerintah daerah BPD Bali mendukung penguatan modal bagi petani garam .
“BPD Bali mendukung pemanfaatan produk garam asli Bali dimana dapat memulihkan perekonomi nasional. Melalui penandatanganan ini menjadi langkah konkrit BPD Bali dalam mendukung usaha lokal serta memberi keamanan dengan benefit BPJS ketenagakerjaan kepada petani garam,” ujarnya.
Sementara itu Wawali Arya Wibawa mengatakan dengan di bangunnya Pos Pengamanan Hutan diharapkan KUB Simbar Segara dapat mempertahankan kawasan hijau termasuk Taman Hutan Raya Mangrove.
“Harapan kedepan Pemerintah Kota Denpasar bersama KUB Simbar Segara selalu berkomitmen dan berperan aktif dalam menjaga ekosistem hutan mangrove” ujarnya.
Arya Wibawa mendukung program MESARI yang di gencarkan oleh BPD Bali untuk membantu UMKM dalam menggerakkan usaha khususnya petani garam KUB Penepi Siring.
“Seiring dengan berjalannya waktu diharapkan dengan perhatian dari pemerintah dan pihak perbankan berkembangnya usaha petani garam di Denpasar dapat menghasilkan produksi garam asli masyarakat Denpasar yang mampu menembus pasar modern,” ujar Arya Wibawa.(kb/rls)

















