DenpasarSosial

Kelurahan Panjer Bangun TPS 3R

    DENPASAR, Kilasbali.com – Guna mengurangi timbunan sampah ke TPA Suwung, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) yang berlokasi di Jalan Tukad Citarum.

    Menurut Lurah Panjer Made Suryanatha,
    pembangunan TPS 3R di Kelurahan Panjer dengan luas lahan 12 are telah memasuki tahap sosialisasi.

    “Pembangunan pada bulan ini dimulai. Kebetulan di tempat depo di sebelah utaranya ada tanah kosong. Kita sudah minta izin kepada pemiliknya, yang bisa digunakan untuk sementara,” katanya.

    Sedangkan untuk alur pembuangan sampah ke TPS 3R, ia menjelaskan semua warga harus berlangganan tidak ada yang membuang langsung.

    Baca Juga:  Pemerintah Bali Buka Donasi untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT

    “Semua sampah dipilah di rumah tangga.
    Senin sampai Sabtu untuk sampah organik, Minggu untuk sampah non organik. Harga berlangganan untuk sampah rumah tangga kisaran Rp 25-35 ribu,” ucapnya.

    Sedangkan untuk akses jalan menuju lokasi TPS 3R yang rusak, menurutnya akan dibantu perbaikannya oleh Dinas PUPR Kota Denpasar.

    Lurah Panjer menjelaskan, pembangunan TPS 3R merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

    Baca Juga:  Rayakan HUT Pertama Komunitas ASAL Berbagi kepada Masyarakat

    “Mudah-mudahan di Tahun 2022 TPS 3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap,” harapnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi