Sidak di Pelabuhan Benoa, Seluruh Duktang Bawa Keterangan Bebas Covid-19 Melalui Hasil Rapid Test Antigen

DENPASAR, Kilasbali.com – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal ke wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP, TNI/Polri, dan KPKL turut menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk pendatang yang tiba di Pelabuhan Benoa pada Rabu (19/5/2021).
Sidak menyasar KM Tilong Kabila yang membawa 13 penumpang. Dari sidak didapat seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk. Termasuk juga keterangan bebas Covid-19 melalui hasil Rapid Test Antigen.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi mengatakan pendataan duktang harus dilakukan untuk mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal dalam rangka mendukung pengendalian Covid-19 di Kota Denpasar.
“Sidak Adminsitrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk serta mencegah penyebaran Covid-19. Dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan, termasuk hasil negatif Covid-19,” jelasnya.
Ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting.
“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbuhya.
Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menegaskan seluruh masyarakat wajib mengantongi identitas kependudukan. Bila yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda.
Tindakan kepada pelanggar yakni bisa mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, mulai dari kelengkapan adminduk dan hasil Rapid Tes Antigen yang merupakan syarat perjalan saat ini, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar,” pungkasnya. (kb/rls)

















