DENPASAR, Kilasbali.com – Jajaran Koramil 1611-01/Dentim bersinergi dengan instansi terkait mengedukasi masyarakat yang ada di wilayah Koramil 1611-01/Dentim, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada Kamis (11/2/2021) di Pasar Kreneng, Desa Dangri Kangin Kecamatan Denpasar Utara.
Kegiatan edukasi diisi pendisiplinan dan pembagian masker dalam rangka penerapan Pergub No 46 Tahun 2020 kepada pedagang, pembeli dan pengunjung pasar Kreneng agar selalu mengunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak.
Dalam kegiatan PPKM Koramil 1611-01/Dentim melibatkan 14 Orang personil yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pers BKO Yonif 741, dan Pecalang.
Seijin Danramil 1611-01/Dentim Kapten Kav. I Ketut Darmawan, Babinsa Desa Dangin Puri Kangin Sertu I Nyoman Suwenda mengatakan dengan adanya kegiatan PPKM ini di harapkan dapat memutus rantai penyebaran covid -19.
“Dan kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar benar-benar mematuhi instruksi Gubernur sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali, dan tidak kalah pentingnya kesadaran diri masing masing warga masyarakat untuk melaksanakan 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, dan Menjaga jarak,” jelasnya.
“Kami juga berterimakasih kepada para pedagang, pembeli, dan pengunjung yang sudah mematuhi protokol kesehatan dengan baik dalam menggunakan masker dan cuci tangan yang sudah disediakan pihak pengelola pasar dan menjaga jarak,” pungkasnya.(sgt/kb)