GIANYAR, Kilasbali.com – Wajah Kota Gianyar yang kini dipercantik dengan taman dan lampu hias, malah terusik baliho dan spanduk.
Geram dengan keberadaan baliho yang menyisip dan mengusik keindahan kota ini, Bupati Gianyar, I Made Mhayastra memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Bersama aparat gabungan puluh baliho dan spanduk di wilayah kota dan setiap kecematan pun diberangus. “Saya perintahkan satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho yang terpasang tanpa ijin di sekitar Taman Kota. Mari bersama-sama kita jaga keindahan taman-taman di Kabupaten Gianyar agar tetap bersih dan nyaman,” kata Mahayastra, Minggu (10/1/2021).
Menuai sorotan Bupati, tidak hanya di wilayah kota, Tim gabungan terdiri dari petugas Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, pun terus bergerak ke masing-maisng kecamatan untuk penertiban terhadap spanduk dan baliho yang melanggar aturan.
Puluhan spanduk dan baliho berhasil dikumpulkan dari penertiban yang berlangsung di 7 Kecamatan tersebut.
Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, penertiban baliho dan spanduk yang melangar aturan Perda karena tidak berijin, dipasang di tempat terlarang, di.pasang dibatang pohon penghijuan dan lain-lain.
“Pemberangusan baliho ini bertujuan untuk mempercantik wajah Kabupaten Gianyar. Kami ingin ciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman,”kata Kasat Pol PP Gianyar, Watha.
Pemberangusan digelar serentak di tujuh kecamatan menggandeng Polri,TNI. Sementara hasil penertiban baliho dan spanduk ini mencapai puluhan dan diamankan dimasing-masing Kecamatan.
Sementara Polsek Ubud sebelum melakukan penertiban baliho dan spanduk lebih awal. Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja menyampaikan, kegiatan menertibkan dan membersihkan sepanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan estetika pemasangan yang dapat merusak kehindahan lingkungan serta yang tidak memiliki ijin dalam pemasangan sepanduk maupun baliho tersebut.
Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban baliho dan spanduk menyasar Jalan Raya Peliatan, Mas, Lodtunduh, Singakerta, Tebongkang, Simpang Kedewatan, Tjampuhan, simpang catus Patha Ubud dan kembali ke Mapolsek Ubud.
“Ubud merupakan daerah kunjungan pariwisata sehingga wilayah ini harus cantik dari keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kumuh,” pungkasnya. (ina/kb)